Nah Loh, KRAS Mau Jadi Pasien Baru PPA?

Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
28 November 2019 17:32
Nah Loh! KRAS Mau Jadi Pasien Baru PPA?
Foto: Simly karim kras (CNBC Indonesia TV)
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) punya kans kuat jadi pasien PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero)/PPA. Hal ini terungkap dalam sebuah rapat yang berlangsung di Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Direktur Utama KRAS, Silmy Karim mengaku, ada kemungkinan melibatkan PPA untuk menyelamatkan perseroan yang dipimpinnya.

"Jadi Krakatau Steel sendiri kan salah satunya bagaimana menyikapi kaitan dengan neracanya. Kita ketahui bahwa utangnya besar sekali. Ada kemungkinan misalnya kita melibatkan PPA," ungkapnya usai rapat di Kantor Kementerian BUMN, Kamis (28/11/2019).

Kendati begitu, belum memastikan sejauh apa keterlibatan PPA ke depan. Dalam pekan depan, rapat lanjutan terkait hal ini dijadwalkan berlangsung untuk menentukan skema penyelamatan KRAS melalui PPA.

"Bukan masukin PPA, tapi PPA ikut serta dalam proses restrukturisasinya, itu juga memungkinkan, juga salah satu cara," urainya.


Dia menegaskan bahwa bisa jadi skema penyelamatan KRAS bersama PPA berbeda dengan yang dilakukan terhadap BUMN sakit lainnya. Dia memberi contoh pembanding yakni penyelamatan PT Industri Gelas (Persero)/Iglas.

"Mungkin beda pendekatan. Kalau Iglas itu kan BUMN-nya sudah tidak beroperasi. Kalau kita ngga. Ini hanya salah satu caralah bagaimana memperbiaki neraca KS," tandasnya.

Dikatakan pula, keterlibatan PPA nantinya bukan hanya dalam konteks mengurusi hal-hal yang memang tidak optimal. Tetapi bisa juga menjadi semacam bagian daripada investor strategis, ia memberi contoh.

"Atau mungkin kemudian ada anak perusahaan kita yang mungkin bisa diperbaiki, masih terlalu dini tapi muncul ide-ide itu. Keterlibatannya apa, potensinya apa, kemungkinannya apa, kita belum tentukan," tegasnya.

Sebelumnya, Direktur Utama PPA Iman Rachman pernah angkat bicara terkait kemungkinan menyelamatkan KRAS. Saat itu dia mengemukakan penjelasan terkait KRAS dan Jiwasraya.

PPA menilai hingga saat ini dua perusahaan tersebut masih bisa ditangani langsung oleh pemegang saham yakni pemerintah, sehingga belum masuk daftar perusahaan yang harus ditangani olehnya.

Iman Rachman mengatakan untuk menangani perusahaan BUMN, PPA membutuhkan penunjukan langsung dari pemerintah melalui peraturan pemerintah. Belum lagi, pemerintah perlu memberikan kucuran dana.

"Mungkin pemegang saham melihat Jiwasraya itu masih bisa diselamatkan dengan cara lain. Karena kalau dia masuk pasien PPA artinya mesti ada PMN yang dialokasikan, kan ga mungkin kita biayai kalau PMN ga ada. Tapi kalau permintaan nanti akan ada PMN," kata Iman di Bandung, Jawa Barat, Kamis (14/11/2019).


Begitu juga perusahaan baja pelat merah, Iman menilai hingga saat ini belum ada penugasan dari pemerintah untuk mengurusi keuangannya. Apalagi, perusahaan ini baru saja menyelesaikan proses restrukturisasi utangnya langsung dengan kreditornya.

"Buat kita kan penugasan harus ada, saat ini ditangani kreditur restrukturisasinya. Kita wait and see. Kalau jalan restrukturisasinya ya ga perlu masuk ke PPA, kalau masuk ke PPA kan nunggu PMN. Kalau bisa hidup sendiri kan mereka bisa nego dengan kreditornya," terang dia.

Seperti diketahui PPA memiliki usaha untuk melakukan restrukrisasi dan penyehatan perusahaan sakit. Beberapa perusahaan yang sudah ditanganinya antara lain adalah PT Merpati Nusantara Airlines, PT Industri Gelas dan PT Kertas Leces.


(dob/dob) Next Article Lolos Dari Kebangkrutan, Saham Krakatau Steel Layak Diburu?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular