Resmi Masuk Saham Syariah, Eh...Saham ANDI Malah Disuspensi

tahir saleh, CNBC Indonesia
28 November 2019 12:45
Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan (suspensi) saham ANDI.
Foto: CNBC Indonesia/Monica Wareza

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan (suspensi) saham emiten perkebunan PT Andira Agro Tbk (ANDI) mulai sesi I Kamis ini (28/11/2019) seiring dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham perusahaan tersebut.

Data BEI mencatat, hingga penutupan perdagangan Rabu kemarin (27/11/), saham ANDI ambles 25,37% sepekan terakhir, sebulan terjun 69% dan year to date terkoreksi tajam hingga 75% di level Rp 100/saham. Emiten ini baru tercatat di BEI pada 16 Agustus 2018 dengan menawarkan harga saham perdana (IPO) di level Rp 200/saham.

"Penghentian sementara perdagangan saham ANDI dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang, berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambil keputusan investasi di saham ANDI," tulis pengumuman BEI, Kamis ini (28/11).


Suspensi ini beralasan mengingat saham perusahaan terus-terusan melorot dalam beberapa hari terakhir. Bahkan sahamnya terus menurun dari harga IPO perseroan.

Di lain pihak, Kamis ini BEI mengumumkan perubahan daftar efek syariah (DES) terbaru untuk periode 1 Desember 2019 dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang masuk dalam konstituen Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) berdasarkan hasil review dari OJK. Otoritas melakukan review anggota ISSI dua kali setiap tahun, Mei dan November.

Saham ANDI masuk dalam ISSI per 1 Desember 2019, bersama dengan 30 saham baru lainnya seperti PT Visi Media Asia Tbk (VIVA) dan PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk. (RALS). Sementara ada 26 saham yang didepak keluar dari ISSI.


ISSI yang diluncurkan pada 12 Mei 2011 adalah indeks komposit saham syariah yang tercatat di BEI. ISSI merupakan indikator dari kinerja pasar saham syariah Indonesia.

Konstituen ISSI adalah seluruh saham syariah yang tercatat di BEI dan masuk ke dalam DES yang diterbitkan oleh OJK. Artinya, BEI tidak melakukan seleksi saham syariah yang masuk ke dalam ISSI.

Di sisi lain, gerak saham ANDI sebetulnya sudah menjadi sorotan BEI sejak tahun lalu.

Pada November 2018, OJK bahkan mengawasi khusus 9 aham yang baru tercatat di papan BEI, termasuk ANDI, MD Pictures Tbk (FILM), PT Borneo Olah Sarana Sukses Tbk (BOSS), PT Indah Prakarsa Sentosa Tbk (INPS), dan PT Steadfast Marine Tbk (KPAL) karena sahamnya bergerak di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA).

Saat IPO, ANDI melepas 500 juta saham baru atau setara 26,74% dari modal yang disetor penuh perseroan setelah penawaran umum. Perseroan menghimpun dana lebih dari Rp 100 miliar lewat penjualan saham perdana kali ini.

"Sungguh merupakan suatu pencapaian besar dan bersejarah apabila hari ini kami bisa menjadi perusahaan publik," kata Direktur ANDI Kahar Anwar di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (16/8/2018), kala itu.

Simak saham-saham tidur di BEI

[Gambas:Video CNBC]

 


(tas/hps) Next Article Saham Eks Jiwasraya Sitaan Kejagung (ANDI) Punya Investor Baru

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular