Jakarta, CNBC Indonesia - Pemaparan RUU Omnibus law pajak yang disampaikan Kementerian Keuangan dinilai analis sebagai sentimen positif bagi pasar, terutama terkait pengurangan tarif pajak bagi perusahaan yang sudah listing di BEI bisa memancing perusahan lain untuk menjadi perusahaan terbuka.
Seperti apa analis menilai RUU Omibus la perpajakan bagi perkembangan pasar? Selengkapnya simak dialog Maria Katarina dan Researcher CNBC Indonesia, Irvin Avriano dengan Analis Mega Capital Indonesia, Helen Vincentia dalam Closing Bell, CNBC Indonesia (Jum'at, 22/11/2019).