News Flash

OJK Minta Disgorgement Fund Masuk Dalam Omnibus Law

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
12 November 2019 09:49

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan menyebutkan pembahasan dana penggantian kerugian investor akibat pelanggaran hukum atau disgorgement fund harus dimasukan dalam Omnibus Law yang akan dibentuk pemerintah. Pasalnya OJK menilai pembahasan dana kerugian investor itu perlu dibahas secara lintas lembaga.

Selengkapnya dalam program Closing Bell CNBC Indonesia (Senin, 11/11/2019) berikut ini.



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...