News Flash

Aturan Safeguard Industri Tekstil

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
11 November 2019 16:15

Jakarta, CNBC Indonesia- Kementerian Keuangan telah menetapkan kebijakan bea masuk tindakan pengamanan sementara untuk beberapa jenis barang impor tekstil dan produk tekstil. Kebijakan itu diatur dalam tiga peraturan Menteri Keuangan yakni PMK 161, PMK 162 dan PMK163. Payung hukum itu mengatur bea masuk untuk produk benang kain hingga produk tirai.


Simak infomasi selengkapnya di program Power Lunch CNBC Indonesia, (Senin, 11/11/2019) berikut ini. 



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...