
Video Breaking News
Sofyan Basir Divonis Bebas
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
04 November 2019 14:23
Jakarta, CNBC Indonesia- Mantan Dirut PLN, Sofyan Basir divonis bebas oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.
Sebelumnya Sofyan Basir di tuntut jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan. Selengkapnya simak Breaking News, CNBC Indonesia (Senin, 04/11/2019).
-
1.
-
2.
-
3.