Ibu Kota Pindah, Emiten Perhotelan Ditinggal Pelaku Pasar

Dwi Ayuningtyas, CNBC Indonesia
27 August 2019 15:38
Akan tetapi, kondisi yang berlawanan dibukukan oleh emiten properti yang bergerak di sektor pariwisata dan industri perhotelan.
Foto: Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Jakarta, CNBC Indonesia - Pada hari Senin (26/8/2019), Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan mantap memutuskan bahwa Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan menjadi lokasi ibu kota yang baru, lebih tepatnya di sebagian kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.

"Hasil kajian lokasi ibu kota yang paling ideal adalah sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara, provinsi Kalimantan Timur," ujar Jokowi di istana.

Jokowi menyebut terdapat 5 alasan mengapa Kaltim terpilih, termasuk resiko bencana yang minimal, berlokasi di tengah-tengah Indonesia, berdekatan dengan wilayah perkotaan (Balikpapan dan Samarinda), infrastruktur yang relatif lengkap, ketersediaan lahan hingga 180 ribu hektar.

Sebagai respon atas keputusan tersebut, beberapa saham emiten properti terutama yang fokus pada konstruksi hunian langsung melesat, seperti PT PP Properti Tbk (PPRO) yang melesat 17,65%, PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) di mana harga saham perusahaan naik 8,84%, dan PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) yang menguat 4,73%

Akan tetapi, kondisi yang berlawanan dibukukan oleh emiten properti yang bergerak di sektor pariwisata dan industri perhotelan. Data pasar menunjukkan bahwa tercatat beberapa emiten fokus bisnis tersebut masuk ke zona merah.

PerusahaanKode EmitenPerubahan
PT Jakarta International Hotels & Development TbkJIHD-6,84%
PT Hotel Sahid Jaya TbkSHID-6.43%
PT Destinasi Tirta Nusantara TbkPDES-4,17%
PT Indonesian Paradise Property TbkINPP-4,11%
PT Hotel Mandarine Regency TbkHOME-3,21%

Pemindahan ibu kota tampaknya bukan berita baik bagi emiten-emiten tersebut, karena permintaan atas kunjungan bisnis, kegiatan rapat, dan konferensi berpotensi terpangkas seiring dengan pindahnya pusat pemerintahan.

Terlebih lagi, dikarenakan fungsinya sebagai pusat pemerintahan, pembangunan ibu kota baru akan lebih banyak berfokus untuk menyediakan fasilitas pemerintahan, seperti gedung perkantoran dan kawasan hunian bagi para pegawai negeri.

Alhasil, fokus penggelontoran dana investasi juga akan lebih banyak diserap oleh perusahaan konstruksi bangunan dan kawasan hunian.

Dengan demikian, porsi investasi untuk beberapa perusahaan pengembang industri perhotelan lebih terbatas.
(dwa/hps) Next Article Rugi Bersih PDES Turun 28,15% (YoY)

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular