
Video
Pusaran Korupsi di Tubuh Garuda
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
08 August 2019 11:52
Jakarta, CNBC Indonesia - Mantan Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, dan Dirut PT Mugi Rekso Abadi (MRA), Soetikno Soedarjo, ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (7/8/2019). Keduanya ditahan setelah ditetapkan juga sebagai tersangka dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sebelumnya, Emir dan Soetikno juga sudah menyandang status sebagai tersangka terkait kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia Tbk.
Simak informasi selengkapnya di Squawk Box, CNBC Indonesia (Kamis, 08/08/2019) berikut ini
Simak informasi selengkapnya di Squawk Box, CNBC Indonesia (Kamis, 08/08/2019) berikut ini
Tags
Related Videos
Recommendation

-
1.
-
2.
-
3.