Kasus laporan keuangan PT Garuda Indonesia Tbk akhirnya sampai pengumuman sanksi dari otoritas keuangan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan pemeriksaan terkait kasus penyajian Laporan Keuangan Tahunan (LKT) PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk per 31 Desember 2018. Ini sederet sanksinya dari OJK.