Swastanisasi atau privatisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) dilakukan pada 1992. Sejak saat itu, jumlah perusahaan yang masuk BEI terus bertambah. Pada 2018 tercatat ada 57 perusahaan yang baru tercatat sebagai emiten dan jumlah tersebut tercatat sebagai yang tertinggi selama era privatisasi.