MUFG Bank Rilis NCD Senilai Rp 1,14 T

tahir saleh & Monica Wareza, CNBC Indonesia
06 February 2019 17:21
MUFG Bank Ltd akan menerbitkan Negotiable Certificates of Deposit (NCD) MUFG Bank Tahap II Tahun 2019.
Foto: Ilustrasi perbankan, Bank Indonesia, Jakarta, Kamis, (27/12/2018). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Jepang pengendali Bank Danamon, MUFG Bank Ltd akan menerbitkan Negotiable Certificates of Deposit (NCD) MUFG Bank Tahap II Tahun 2019 dalam lima seri dengan nilai mencapai Rp 1,14 triliun.

Dalam informasi di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada Rabu (6/2/2019), lima seri NCD itu yakni 
seri pertama Seri A senilai Rp 140 miliar dengan jatuh tempo 8 Mei 2019.

Kedua, NCD Seri B senilai Rp 180 miliar yang akan jatuh tempo 7 Agustus 2018. Ketiga, NCD Seri C senilai Rp 200 miliar dengan jatuh waktu pada 7 November 2019.

Keempat, NCD Seri D senilai Rp 320 miliar dengan jatuh tempo 7 Februari 2020, dan kelima yakni NCD Seri E dengan nilai Rp 300 miliar yang akan jatuh tempo 8 Februari 2021. Tingkat diskonto yang paling tinggi diberikan yakni Seri E sebesar 8,20% per tahun.

NCD adalah sertifikat deposito yang diterbitkan perbankan dengan tenor jangka pendek. Adapun joint arrangers NCD ini adalah BCA Sekuritas, Binaartha Sekuritas, DBS Vickers Sekuritas Indonesia dan Indo Premier Sekuritas.

MUFJ (Mitsubishi UFJ Financial Group) Bank adalah pemegang saham pengendali dari PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN).

Rencana penggabungan BDMN dengan PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk (BBNP) pascaakuisisi oleh MUFG Bank Ltd akan rampung pada 1 Mei 2019 mendatang.
(hps) Next Article ICONOMICS! Taji Bisnis MUFG Bank di Asia

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular