Video

Wah WIKA jadi Subholding Perumnas !

CNBC Indonesia TV & Desa Apridini, CNBC Indonesia
28 January 2019 17:44
Jakarta, CNBC Indonesia- Perusahaan konstruksi Wijaya Karya (WIKA) hari ini Senin,28 Januari 2019 menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dengan agenda mengubah Anggaran Dasar perusahaan dan mengubah status Persero menjadi non-Perseroan. Agenda ini sejalan dengan rencana pembentukan Holding BUMN sektor perumahan dan pengembangan kawasan atau PPK di mana WIKA, PTPP, PT Amartha Karya , PT Viramakharya, PT Indah Karya, dan PT Bina Karya akan menjadi anak usaha Holding Perumahan dan Pengambangan Kawasan dengan Perumnas sebagai induk perusahaan.

Simak selengkapnya laporan langsung Jurnalis CNBC Indonesia Tito Bosnia di Profit CNBC Indonesia (Senin, 28/01/2019) dalam video berikut.

Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...