LPS Sudah Tutup 92 Bank Sejak 2005

Yanurisa Ananta, CNBC Indonesia
10 January 2019 16:22
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sudah melikuidasi 92 bank sejak tahun 2005.
Foto: LPS (CNBC Indonesia/Aya)
Jakarta, CNBC Indonesia - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sudah melikuidasi 92 bank sejak tahun 2005. Sepanjang 2018, ada 7 bank yang ditutup dengan total penjaminan mencapai Rp 1,06 triliun.

Demikian diungkapkan Kepala Eksekutif LPS, Fauzi Ichsan, di Jakarta, Kamis (10/1/2019).

"Bank yang sudah dilikuidasi ada 72 bank dari 92 bank. Yang masih proses ada 20 bank," kata Fauzi.

LPS Sudah Tutup 92 Bank Sejak 2005Foto: LPS (CNBC Indonesia/Aya)


Fauzi juga memaparkan, kinerja LPS sepanjang 2018. Sampai 30 November 2019, aset LPS mencapai Rp 103 triliun. Adapun total pendapatan LPS per November 2018 mencapai Rp 16,8 triliun.

Ke depan, LPS tengah menyiapkan program restrukturisasi perbankan yang lebih baik, di mana program ini melengkapi kewajiban LPS yang sudah diatur dalam UU.

"Saat ini program restrukturisasi perbankan yang baru dan komprehensif tengah disiapkan LPS. Bersama OJK dan BI. Recovery plan dan Resolution plan," tutur Fauzi.

(dru/wed) Next Article LPS Siapkan Aturan Turunan untuk Penempatan Dana di Bank

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular