
Video
OJK Tinjau Ulang Proses Rating Obligasi
CNBC Indonesia TV & Bryan Dandy Saputra, CNBC Indonesia
27 December 2018 18:47
Jakarta, CNBC Indonesia- Dengan pertimbangan adanya beberapa surat utang yang gagal bayar dalam 5 tahun terakhir, OJK meninjau kembali peraturan dalam rangka menertibkan penerbitan surat utang, agar keamanan bagi investor lebih terjamin. Selain itu OJK juga meninjau operasional lembaga pemeringkat efek, agar proses pemeringkatan lebih terjaga akurasinya.
Simak selengkapnya dalam dialog Pangeran Punce dengan Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK, Fakhri Hilmi.
Simak selengkapnya dalam dialog Pangeran Punce dengan Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK, Fakhri Hilmi.
-
1.
-
2.
-
3.