
Direksi Jadi Tersangka KPK, Ini Penjelasan Sinar Mas Agro
Houtmand P Saragih, CNBC Indonesia
27 October 2018 20:12

Jakarta, CNBC Indonesia - Pihak PT Sinar Mas Agro Resources And Technology Tbk (SMAR) atau SMART akhirnya buka suara terkait penetapan tersangka satu direksi perseroan dan dua direksi anak usaha PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Pernyataan yang dikeluarkan oleh KPK, bahwa satu eksekutif dari PT SMART Tbk dan dua eksekutif dari PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) sebagai tersangka dan perlu menjalani proses investigasi lebih lanjut, sehubungan dengan proses penyelidikan KPK terkait dengan kasus DPRD Kalteng, sangat mengkhawatirkan dan disesalkan," kata Head of Corporate Communications SMART Golden Agri-Resources Wulan Suling
SMART menekankan agar semua unit usaha dan anak usahanya yang beroperasi di Indonesia beroperasi sesuai dengan peraturan dan regulasi yang berlaku di Indonesia.
"Kami akan bekerja sama sepenuhnya dalam proses penyelidikan yang berlangsung dan berharap isu ini dapat diselesaikan secepatnya," tambah Wulan.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan salah seorang petinggi SMART sebagai tersangka. Petinggi yang dimaksud yakni Wakil Direktur Utama SMART yang juga Direktur PT Bina Sawit Abadi Pratama (BAP) Edy Saputra Suradja.
Nama Edy Saputra Suradja merupakan satu dari total tujuh tersangka lain, usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta kemarin. Penetapan tujuh tersangka ini diumumkan melalui konferensi pers, Sabtu (27/10/2018) di Kantor KPK, Jakarta.
Selain Edy, terdapat tersangka lain dari pihak swasta yakni WAA selaku CEO PT BAP wilayah Kalimantan Tengah bagian barat, dan TD selaku Manajer Legal PT BAP. Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif menyebutkan bahwa ketiganya diduga memberikan suap berupa sejumlah uang kepada para anggota DPRD Kalteng untuk kepentingan tertentu.
SMART adalah perusahaan publik produk konsumen berbasis kelapa sawit yang terintegrasi dan terkemuka di Indonesia. Perkebunan kelapa sawit SMART mencakup lebih dari 138.000 hektar (termasuk plasma).
SMART juga mengoperasikan 16 pabrik kelapa sawit, 5 pabrik pengolahan inti sawit dan 4 pabrik rafinasi di Indonesia. CNBC Indonesia telah mencoba menghubungi sejumlah pihak dari PT SMART Tbk untuk mengkonfirmasi hal ini. Namun, hingga berita ini ditulis, pihak SMART belum memerikan respons.
(hps/hps) Next Article Giliran Bos Perusahaan Milik Sinarmas Diciduk KPK
"Pernyataan yang dikeluarkan oleh KPK, bahwa satu eksekutif dari PT SMART Tbk dan dua eksekutif dari PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) sebagai tersangka dan perlu menjalani proses investigasi lebih lanjut, sehubungan dengan proses penyelidikan KPK terkait dengan kasus DPRD Kalteng, sangat mengkhawatirkan dan disesalkan," kata Head of Corporate Communications SMART Golden Agri-Resources Wulan Suling
SMART menekankan agar semua unit usaha dan anak usahanya yang beroperasi di Indonesia beroperasi sesuai dengan peraturan dan regulasi yang berlaku di Indonesia.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan salah seorang petinggi SMART sebagai tersangka. Petinggi yang dimaksud yakni Wakil Direktur Utama SMART yang juga Direktur PT Bina Sawit Abadi Pratama (BAP) Edy Saputra Suradja.
Nama Edy Saputra Suradja merupakan satu dari total tujuh tersangka lain, usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta kemarin. Penetapan tujuh tersangka ini diumumkan melalui konferensi pers, Sabtu (27/10/2018) di Kantor KPK, Jakarta.
Selain Edy, terdapat tersangka lain dari pihak swasta yakni WAA selaku CEO PT BAP wilayah Kalimantan Tengah bagian barat, dan TD selaku Manajer Legal PT BAP. Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif menyebutkan bahwa ketiganya diduga memberikan suap berupa sejumlah uang kepada para anggota DPRD Kalteng untuk kepentingan tertentu.
SMART adalah perusahaan publik produk konsumen berbasis kelapa sawit yang terintegrasi dan terkemuka di Indonesia. Perkebunan kelapa sawit SMART mencakup lebih dari 138.000 hektar (termasuk plasma).
SMART juga mengoperasikan 16 pabrik kelapa sawit, 5 pabrik pengolahan inti sawit dan 4 pabrik rafinasi di Indonesia. CNBC Indonesia telah mencoba menghubungi sejumlah pihak dari PT SMART Tbk untuk mengkonfirmasi hal ini. Namun, hingga berita ini ditulis, pihak SMART belum memerikan respons.
(hps/hps) Next Article Giliran Bos Perusahaan Milik Sinarmas Diciduk KPK
Most Popular