
TBIG Beri Pinjaman Cucu Usaha Rp 628 M untuk Bayar Utang
Tito Bosnia, CNBC Indonesia
22 October 2018 18:38

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Tower Bersama Infrastructure (TBIG) memberikan pinjaman dana senilai Rp 628 miliar kepada PT Solu Sindo Kreasi Pratama (SKP) yang merupakan perusahaan yang masih terafiliasi.
Berdasarkan keterbukaan informasi dari Bursa Efek Indonesia (BEI), TBIG yang mengendalikan SKP secara tidak langsung, yakni dengan memiliki penyertaan saham secara tidak langsung sebesar 99,71% pada saham SKP.
"Pinjaman tersebut merupakan bentuk realisasi penggunaan dana dari Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Obligasi III Tower Bersama Infrastructure tahap II tahun 2018," ujar Helmy Yusman Santoso, Direktur Perseroan.
SKP sebagai penerima pinjaman, wajib menggunakan dana dari pinjaman seluruhnya untuk pembayaran sebagian utang yang terkait dengan fasilitas revolving dalam facilities agreement senilai US$ 200 juta. Utang tersebut akan dibayarkan kepada para kreditur melalui Overseas Bank Ltd sebagai agen.
Per 30 September 2018, kewajiban keuangan SKP atas utang tersebut senilai US$ 51,8 juta atau setara dengan Rp 773,3 miliar (Rp 14.929/US$).
Nantinya, dengan fasilitas pinjaman yang diberikan perseroan ini, maka saldo kewajiban SKP atas fasilitas pinjaman revolving tersebut menjadi senilai Rp 149,5 miliar atau US$ 10 juta.
"Tidak ada penalti yang dikenakan atas pembayaran ini. Perseroan juga tidak memiliki hubungan afiliasi dengan para kreditur," ungkap Helmy.
Sebagai tambahan informasi, menerbitkan obligasi berkelanjutan III/tahap II/2018 senilai Rp 628 miliar kepada investor.
Berdasarkan keterbukaan informasi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) hari ini (3/10/18), obligasi bertenor setahun itu menawarkan kupon 8,5%.
(hps) Next Article Pengumuman! Emiten Sandiaga Uno Rilis Obligasi Rp 1,5 T
Berdasarkan keterbukaan informasi dari Bursa Efek Indonesia (BEI), TBIG yang mengendalikan SKP secara tidak langsung, yakni dengan memiliki penyertaan saham secara tidak langsung sebesar 99,71% pada saham SKP.
"Pinjaman tersebut merupakan bentuk realisasi penggunaan dana dari Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Obligasi III Tower Bersama Infrastructure tahap II tahun 2018," ujar Helmy Yusman Santoso, Direktur Perseroan.
Per 30 September 2018, kewajiban keuangan SKP atas utang tersebut senilai US$ 51,8 juta atau setara dengan Rp 773,3 miliar (Rp 14.929/US$).
Nantinya, dengan fasilitas pinjaman yang diberikan perseroan ini, maka saldo kewajiban SKP atas fasilitas pinjaman revolving tersebut menjadi senilai Rp 149,5 miliar atau US$ 10 juta.
"Tidak ada penalti yang dikenakan atas pembayaran ini. Perseroan juga tidak memiliki hubungan afiliasi dengan para kreditur," ungkap Helmy.
Sebagai tambahan informasi, menerbitkan obligasi berkelanjutan III/tahap II/2018 senilai Rp 628 miliar kepada investor.
Berdasarkan keterbukaan informasi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) hari ini (3/10/18), obligasi bertenor setahun itu menawarkan kupon 8,5%.
(hps) Next Article Pengumuman! Emiten Sandiaga Uno Rilis Obligasi Rp 1,5 T
Most Popular