Harga Naik 133,74%, Transaksi Saham PANI Tak Wajar

Tito Bosnia, CNBC Indonesia
26 September 2018 09:42
Bursa menilai peningkatan harga dan aktivitas saham yang dinilai tidak wajar harus diwaspadai investor.
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto
Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek indonesia (BEI) menilai transaksi saham PT Patama Abadi Nusa Industri (PANI)  tak wajar dan memasukkan saham ini dalam daftar unusal market activity (UMA). Bursa menilai peningkatan harga dan aktivitas saham yang dinilai tidak wajar harus diwaspadai investor.

Tercatat, sejak 7 hari diperdagangkan di bursa saham perseroan telah melonjak sebesar 133,74% dari harga penawaran di 18 September 2018 senilai Rp 108 per saham menjadi Rp 580/saham.

Untuk itu, BEI menyampaikan agar pelaku pasar saat ini mulai mencermati perkembangan dan pola transaksi saham PANI.

Sehingga hal yang perlu diperhatikan diantaranya memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfrimasi bursa, mencermati kinerja perusahaan tercatat, mengkaji kembali rencana aksi korporasi dan mempertimbangkan berbagai dampak kemungkinan yang timbul dalam setiap pengambilan keputusan investasi di saham PANI.

Sejak didapuk dalam pengawasan oleh bursa, saham PANI tercatat turun 2,52% pada perdagangan hari ini ke level harga Rp 580/saham.

Sebagai tambahan informasi, PANI bergerak di bidang frozen seafood processing dan pengalengan makanan yang ditujukan untuk pasar ekspor. Hingga saat ini perusahaan sudah mengekspor ke Amerika Serikat dan negara-negara di Eropa.

Perseroan akan menambah satu bisnis baru yakni produksi kaleng tuna ukuran kecil. Bisnis ini akan mulai dijalankan di kuartal keempat tahun ini.
(hps) Next Article Harga Turun Tajam, BEI Pantau Ketat Pergerakan Saham KSIX

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular