Tok! Asumsi RAPBN 2019 Disepakati, Rupiah Jadi Rp 14.500/US$

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
18 September 2018 14:44
Foto: Rapat Banggar DPR (CNBC Indonesia/Chandra Gian Asmara)
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah bersama Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati perubahan asumsi dasar makro ekonomi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019.

Kedua belah pihak sepakat mengubah asumsi dasar nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dari level Rp 14.400/US$ menjadi Rp 14.500/US$, serta lifting minyak dari 750 ribu barel per hari menjadi 775 ribu barel per hari.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Komisi XI DPR sudah sepakat untuk menetapkan asumsi nilai tukar rupiah di level Rp 14.400/US$, tidak berubah dari usulan dalam RAPBN 2019.
Tok! Asumsi RAPBN 2019 Disepakati Rupiah Jadi Rp 14.500/US$Foto: Rapat Banggar DPR (CNBC Indonesia/Chandra Gian Asmara)

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan bersama Komisi VII DPR sepakat mengubah asumsi lifting minyak dari usulan di RAPBN 2019 sebesar 750 ribu barel per hari menjadi 775 ribu barel per hari.

Pimpinan Rapat Banggar DPR Said Abdullah mengatakan, keputusan mengubah asumsi tersebut tak lepas dari pandangan sejumlah anggota fraksi yang tidak setuju nilai tukar ditetapkan di level Rp 14.400/US$.

"Semua anggota intinya tidak setuju dengan Rp 14.400. Jadi, nilainya di Rp 14.500," kata Said di ruang rapat Banggar, kompleks parlemen, Selasa (17/9/2018).

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah masih dapat menerima keputusan tersebut lantaran level yang diputuskan masih masuk dalam kisaran nilai tukar yang diperkirakan bank sentral lsebesar Rp 14.300/US$ - Rp 14.700/US$.

"Ini kesepakatan politik. Tapi ini masih masuk range yang menurut kami comfortable di Rp 14.500/US$," katanya.

Selain mengubah dua asumsi dasar makro ekonomi, pemerintah dan Banggar pun sepakat mengubah asumsi dasar gini ratio target pembangunan ekonomi 2019 dari sebelumnya 0,380 - 0,390 menjadi 0,380 - 0,385.

Berikut asumsi dasar yang disepakati kedua belah pihak, sebelum diputuskan pada 20 Oktober 2018 mendatang :

• Pertumbuhan ekonomi : 5,3%
• Inflasi : 3,5%
• Nilai tukar rupiah : Rp 14.500/US$.
• Tingkat bunga SPN : 5,3%
• Tingkat pengangguran : 4,8% - 5,2%
• Angka kemiskinan 8,5% - 9,5%
• Gini Ratio 0,380 - 0,385
• Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 71,98

(dru) Next Article BI: 2019, Rupiah Lebih Stabil!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular