Jika Ada Shock, Rasio Utang RI Bisa Lompat ke 35% PDB

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
20 August 2018 16:55
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pemerintah akan terus menjaga rasio utang terhadap PDB di bawah level 30%
Foto: Aristya Rahadian Krisabella
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pemerintah akan terus menjaga rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) di bawah level 30%

Meski begitu, rasio utang terhadap PDB selama periode 2019 - 2022 diperkirakan berada di kisaran 29,5% - 31% dari PDB, bahkan berpotensi menembus angka 35% dari PDB jika menghitung potensi shock yang ada.

"Potensi pergerakan di kisaran (tambah) 5% untuk mengakomodasi shock," demikian kutipan dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2019 seperti dikutip CNBC Indonesia, Senin (20/8/2018).

Rasio utang yang meningkat di atas 30% diakibatkan dari tekanan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing. Apalagi hingga 4 tahun ke depan, pemerintah memperkirakan nilai tukar terhadap dolar AS berada di atas Rp 14.200/US$.

Maka dari itu, catatan ini menjadi penting terutama dalam menetapkan kebijakan pengelolaan utang yang prudent, baik yang bersifat tahunan maupun jangka menengah.

Berikut upaya-upaya yang akan dilakukan pemerintah dalam mengelola utang untuk beberapa tahun yang akan datang:
  • Mengoptimalkan potensi pendanaan utang dari sumber dalam negeri, dengan tetap memanfaatkan sumber utang luar negeri sebagai pelengkap.
  • Melakukan pengembangan instrumen utang dalam rangka memperluas basis investor utang dan pendalaman pasar
  • Memanfaatkan instrumen lindung nilai untuk mengendalikan fluktuasi pembayaran kewajiban utang.
  • Mengelola portofolio yang tepat berkenaan dengan transaksi program pembelian kembali dan debt switch, maupun optimalisasi kualitas penetapan seri benchmark baik dari sisi tenor dan jumlah seri dengan mempertimbangkan likuiditas dan preferensi investor
  • Memperkuat koordinasi pengelolaan risiko utang dalam kerangka pengelolaan aset dan kewajiban negara.

Sebagai informasi, rasio utang pemerintah per akhir Juli 2018 saat ini masih terjaga di bawah 30% atau 29,74% dari PDB. Ini masih aman sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Keuangan Negara.



(dru) Next Article Duh, Rasio Utang RI terhadap PDB Naik Terus

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular