
Disuspensi 3 Tahun, BORN Akhirnya Rilis Laporan Keuangan
Monica Wareza, CNBC Indonesia
14 June 2018 12:49

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk (BORN) tampaknya berusaha keras untuk memenuhi aturan Bursa Efek Indonesia (BEI) agar sahamnya kembali aktif diperdagangkan. Padahal perusahaan ini sudah berkali-kali mendapatkan teguran dan terancam untuk diihapuskan pencatatan sahamny (delisting) dari bursa.
Berdasarkan keterbukaan informasi perusahaan di BEI, BORN secara berturut-turut sejak April lalu telah merilis laporan keuangan interim maupun laporan keuangan tahunannya. Data keuangan yang terakhir dirilis perusahaan kemarin, Rabu (13/6) adalah laporan keuangan interim yang berakhir pada kuartal ketiga 2017 lalu.
Menurut laporan keuangan tersebut pada akhir kuartall ketiga tahun lalu perusahaan mengantoni laba bersih sebesar US$ 56,75 juta, meningkat 12,85% dari laba bersih perusahaan pada periode yang sama di 2016 dimana laporan keuangan untuk perioe tersebut juga belum lama ini dirilis perusahaan.
Sementara itu, untuk pendapatan perusahaan mengantongi sebesar US$ 194,64 juta. Jumlah ini naik signifikan 119,43% dari Rp 88,69 juta yang berhasil dikantongi perusahaan di akhir kuartal ketiga 2016.
Pendapatan ini disumbangkan oleh usaha penjualann batu bata ekspor senilai US$ 189,06 juta dan penjualan untuk lokal sebesar US$ 5,57 juta. Adapun penjualan tersebut dilakkan perusahaan kepada Rescom Mineral Trading FZE.
Dalam keterbukaan informasi lainnya, perusahaan juga menyatakan telah menandatangani Akta Penyelesaian kewajiban dengan Standard Chartered Bank atas semua utang-utangnya dengan jumlah fasilitas awal mencapai US$ 1 miliar. Seluruh pinjaman ini akan diselesaikan perusahaan selambat-lambatnya pada 31 Oktober 2018.
BEI sudah mengenakan sanksi suspensi kepada perusahaan sejak 30 Juni 2015 silam karena sejak periode tersebut perusahaan sudah tak memenuhi kewajibannya dalam hal keterbukaan informasi, terutama mengenai laporan keuangannya.
Tak hanya suspensi, BEI sudah mengultimatum perusahaan untuk segera menyampaikan kewajibannya jika tidak maka otoritas terpaksa melakukan delisting kepada perusahaan karena sesuai dengan aturan jika suspensi sudah lebih dari dua tahun maka BEI berhak untuk memberlakukannya.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat mengatakan perusahaan yang antara lain dimiliki oleh Samin Tan ini sudah masuk dalam kelompok perusahaan yang terancam delisting karena sudah melampaui waktu lebih dari 2 tahun perdagangan saham dihentikan sementara (suspend).
"Kalau dari sisi waktu bisa terancam delisting karena kan sudah melebihi waktu 2 tahun," kata Samsul di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (9/2/2018).
Meski begitu, Samsul mengatakan bahwa perusahaan masih menunjukkan itikad terhadap teguran bursa, sehingga pihaknya masih memberikan kelonggaran terkait keputusan delisting ini.
Selain belum mengeluarkan laporan keuangan, Borneo didera masalah pemberhentian operasional pada tambang perseroan atas nama PT Asmin Koalindo Tuhup.
Kementerian ESDM mencabut perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) pada November lalu, padahal anak usaha ini satu-satunya yang menjadi sumber pendapatan bagi perusahaan.
(hps) Next Article Laba Emiten Ini Mirip Roket, Ada yang Lompat 14 Kali Lipat
Berdasarkan keterbukaan informasi perusahaan di BEI, BORN secara berturut-turut sejak April lalu telah merilis laporan keuangan interim maupun laporan keuangan tahunannya. Data keuangan yang terakhir dirilis perusahaan kemarin, Rabu (13/6) adalah laporan keuangan interim yang berakhir pada kuartal ketiga 2017 lalu.
Menurut laporan keuangan tersebut pada akhir kuartall ketiga tahun lalu perusahaan mengantoni laba bersih sebesar US$ 56,75 juta, meningkat 12,85% dari laba bersih perusahaan pada periode yang sama di 2016 dimana laporan keuangan untuk perioe tersebut juga belum lama ini dirilis perusahaan.
Pendapatan ini disumbangkan oleh usaha penjualann batu bata ekspor senilai US$ 189,06 juta dan penjualan untuk lokal sebesar US$ 5,57 juta. Adapun penjualan tersebut dilakkan perusahaan kepada Rescom Mineral Trading FZE.
Dalam keterbukaan informasi lainnya, perusahaan juga menyatakan telah menandatangani Akta Penyelesaian kewajiban dengan Standard Chartered Bank atas semua utang-utangnya dengan jumlah fasilitas awal mencapai US$ 1 miliar. Seluruh pinjaman ini akan diselesaikan perusahaan selambat-lambatnya pada 31 Oktober 2018.
BEI sudah mengenakan sanksi suspensi kepada perusahaan sejak 30 Juni 2015 silam karena sejak periode tersebut perusahaan sudah tak memenuhi kewajibannya dalam hal keterbukaan informasi, terutama mengenai laporan keuangannya.
Tak hanya suspensi, BEI sudah mengultimatum perusahaan untuk segera menyampaikan kewajibannya jika tidak maka otoritas terpaksa melakukan delisting kepada perusahaan karena sesuai dengan aturan jika suspensi sudah lebih dari dua tahun maka BEI berhak untuk memberlakukannya.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat mengatakan perusahaan yang antara lain dimiliki oleh Samin Tan ini sudah masuk dalam kelompok perusahaan yang terancam delisting karena sudah melampaui waktu lebih dari 2 tahun perdagangan saham dihentikan sementara (suspend).
"Kalau dari sisi waktu bisa terancam delisting karena kan sudah melebihi waktu 2 tahun," kata Samsul di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (9/2/2018).
Meski begitu, Samsul mengatakan bahwa perusahaan masih menunjukkan itikad terhadap teguran bursa, sehingga pihaknya masih memberikan kelonggaran terkait keputusan delisting ini.
Selain belum mengeluarkan laporan keuangan, Borneo didera masalah pemberhentian operasional pada tambang perseroan atas nama PT Asmin Koalindo Tuhup.
Kementerian ESDM mencabut perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) pada November lalu, padahal anak usaha ini satu-satunya yang menjadi sumber pendapatan bagi perusahaan.
(hps) Next Article Laba Emiten Ini Mirip Roket, Ada yang Lompat 14 Kali Lipat
Most Popular