MUI Buka Suara Soal Kontroversi Petugas Haji Non Muslim
Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M Cholil Nafis, memberikan tanggapan terkait wacana pelibatan masyarakat lintas agama dalam penyelenggaraan ibadah haji. Menurutnya, keterlibatan umat beragama lain tetap dimungkinkan, tetapi perlu dibatasi sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Kiai Cholil menegaskan bahwa petugas yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan dan pembimbingan ibadah haji harus beragama Islam. Sementara itu, masyarakat nonmuslim dapat dilibatkan dalam pekerjaan teknis maupun tugas lapangan yang tidak berhubungan langsung dengan pelaksanaan ibadah.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas gagasan Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, yang mendorong keterlibatan masyarakat dari berbagai latar belakang agama dalam pelayanan jamaah haji.
"Petugas lapangan boleh, tapi bukan petugas ibadah. Karena untuk pelaksanaan ibadah, petugas haji tidak boleh dari nonmuslim," ujar Kiai Cholil Nafis, dalam website resmi yang dikutip CNBC Indonesia (3/11/2026).
Dia menilai bahwa selama tenaga kerja dari kalangan Muslim masih tersedia, sebaiknya kesempatan tersebut diprioritaskan kepada umat Islam.
Ia mengingatkan bahwa ibadah haji merupakan ritual keagamaan yang memiliki ketentuan khusus dalam syariat Islam. Karena itu, penerapan toleransi dan persaudaraan antarumat beragama tetap perlu memperhatikan batas-batas yang telah ditetapkan.
"Selagi masih ada yang muslim, baiknya itu yang muslim karena haji itu pelaksanaan ibadah yang khusus umat Islam. Toleransi dan ukhuwah itu ada tempat dan batasnya," paparnya.
Wacana Pelibatan Masyarakat Lintas Agama
Sebelumnya, Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan gagasan pelibatan masyarakat lintas agama dalam mendukung pelayanan jamaah haji saat berkunjung ke Manado, Sulawesi Utara, Jumat (30/10/2026).
Dahnil menyebutkan, masyarakat dari kalangan Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan agama lainnya dapat ikut berkontribusi dalam mendukung penyelenggaraan haji. Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi salah satu bentuk nyata toleransi, kebinekaan, dan semangat gotong royong di Indonesia.
Ia menilai bahwa pelayanan kepada jamaah haji tidak hanya menjadi tanggung jawab umat Islam, tetapi juga dapat melibatkan berbagai elemen masyarakat melalui semangat kemanusiaan dan kepedulian sosial.
Dahnil juga mencontohkan Sulawesi Utara sebagai daerah dengan tingkat keberagaman masyarakat yang kuat. Ia bahkan telah meminta jajaran terkait untuk mendorong keterlibatan kelompok agama lain dalam mendukung pelayanan jamaah haji di wilayah tersebut.
Menurutnya, keberagaman bukan menjadi penghalang bagi masyarakat untuk bekerja sama dan memberikan kontribusi bagi kepentingan bersama.
Melalui gagasan ini, Kementerian Haji dan Umrah berharap penyelenggaraan haji tidak hanya mengutamakan kualitas pelayanan kepada jamaah, tetapi juga dapat mencerminkan nilai persatuan, toleransi, dan gotong royong sebagai bagian dari karakter bangsa Indonesia.
(hsy/hsy) [Gambas:Video CNBC]