Ekonomi Sulit, Warganet Jual Jasa Temani Ngopi Tarif Rp30 Ribu
Jakarta, CNBC Indonesia - Di tengah kebutuhan mencari penghasilan tambahan, media sosial kini menjadi tempat menawarkan jasa yang tak biasa. Bukan hanya menjual barang atau menawarkan keahlian profesional, sejumlah pengguna media sosial membuka jasa teman jalan, mulai dari menemani ngopi, menonton bioskop, berolahraga, hingga menjadi teman mengobrol.
Fenomena ini terlihat di Threads, ketika sejumlah pengguna menawarkan waktu dan tenaga mereka untuk menemani orang lain menjalani aktivitas sehari-hari. Tarifnya pun beragam, bergantung pada jenis kegiatan dan kesepakatan antara penyedia jasa dengan pelanggan.
Salah satunya akun Threads @sandra_mith*** yang menawarkan jasa pendamping dengan tarif Rp30 ribu per jam. Layanan yang ditawarkan cukup beragam, mulai dari menonton bioskop, makan, minum kopi, mengobrol, hingga berjalan-jalan ke sejumlah tempat wisata di Jakarta.
"Temenin nonton bioskop, makan, ngopi-ngopi, ngobrol 30k per jam," tulis akun tersebut dalam unggahannya, dikutip Rabu (28/10/2026).
Penawaran serupa juga datang dari akun @zahra_fattaahil*** yang membuka jasa menemani minum kopi. Sementara akun @asda0708 menawarkan jasa pendamping untuk berbagai aktivitas di Jabodetabek, mulai dari menemani pertemuan dengan klien, olahraga, hingga trekking di Sentul.
Rental teman
Sejumlah penyedia jasa bahkan menawarkan paket layanan layaknya bisnis profesional. Salah satu unggahan bertajuk Rental Friends menawarkan jasa teman makan, berkeliling mal, menonton bioskop, hingga mengunjungi museum dengan tarif Rp50 ribu per jam.
Untuk kegiatan khusus seperti menemani kondangan, konser, festival, dan pemotretan, tarif yang dipasang mencapai Rp100 ribu per jam. Ada pula paket harian seharga Rp300 ribu untuk durasi maksimal delapan jam.
Penyedia jasa tersebut juga menetapkan sejumlah aturan, termasuk pertemuan yang hanya dilakukan di tempat umum serta larangan kontak fisik berlebihan. Biaya transportasi, makanan, minuman, dan tiket kegiatan menjadi tanggungan pelanggan.
Jadi Asisten Pribadi, Tarif Rp500 Ribu Sehari
Tidak hanya menjadi teman jalan, ada pula pengguna Threads yang menawarkan jasa asisten pribadi lepas. Salah satunya Wina Novarina, yang menawarkan layanan personal assistant untuk membantu berbagai kegiatan, mulai dari menemani rapat, bekerja dari kafe, berbelanja, menghadiri seminar, hingga perjalanan bisnis.
Melalui poster yang dibagikan di Threads, Wina mencantumkan tarif Rp60 ribu per jam, Rp300 ribu untuk paket setengah hari selama empat hingga lima jam, serta Rp500 ribu untuk layanan sehari penuh selama delapan hingga sembilan jam. Wina juga menawarkan bantuan mengatur jadwal, membuat konten, mengurus administrasi, hingga menjadi teman berbincang.
Ada Juga Pendamping Anak hingga Lansia
Jasa pendamping yang ditawarkan di media sosial tidak hanya terbatas pada kegiatan santai. Di Malang, akun @adelia*** menawarkan jasa pendamping anak dengan sistem pembayaran per jam. Layanan tersebut ditujukan bagi orang tua yang membutuhkan bantuan untuk menemani anak di rumah maupun saat beraktivitas di luar rumah.
Sementara itu, akun @igoyardhia*** di wilayah Bandung dan sekitarnya menawarkan layanan pendamping lansia atau orang sakit untuk kebutuhan nonmedis. Layanan yang ditawarkan mencakup membantu aktivitas sehari-hari, menemani kontrol kesehatan, berjalan pagi, hingga kegiatan ringan lainnya sesuai kebutuhan keluarga.
Kreativitas Cari Uang atau Tekanan Ekonomi?
Ekonom Universitas Andalas Syafruddin Karimi menilai, fenomena jasa pendamping mencerminkan kreativitas masyarakat dalam menangkap peluang usaha sekaligus kemungkinan adanya tekanan pendapatan. Ia bilang, masyarakat kini dapat memanfaatkan waktu luang dan kemampuan berkomunikasi sebagai sumber penghasilan. Media sosial juga mempermudah penyedia jasa menjangkau calon pelanggan dengan biaya pemasaran relatif rendah.
"Pasar baru ini menunjukkan inovasi jasa, bukan otomatis bukti memburuknya ekonomi. Sebagian penyedia mungkin memilih pekerjaan fleksibel karena melihat peluang keuntungan. Sebagian lainnya mungkin membutuhkan penghasilan tambahan setelah kehilangan pekerjaan atau menghadapi kenaikan biaya hidup," kata Syafruddin kepada CNBC Indonesia saat dihubungi pada Selasa (27/10/2026).
Ia menjelaskan, kemunculan jasa informal seperti ini juga dapat menjadi sinyal bahwa sebagian masyarakat membutuhkan penghasilan tambahan karena pendapatan utama belum mencukupi kebutuhan sehari-hari. Namun, fenomena tersebut tidak serta-merta menunjukkan kesempatan kerja formal di Indonesia sedang menyusut.
"Orang juga mengambil pekerjaan sampingan untuk membiayai pendidikan, menabung, atau memanfaatkan waktu luang," ujarnya.
Syafruddin menyebut data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat pengangguran terbuka pada Mei 2026 sebesar 4,65%, dengan rata-rata upah buruh mencapai Rp3,39 juta per bulan. Meski demikian, menurutnya, angka tersebut belum sepenuhnya menggambarkan kecukupan penghasilan setiap pekerja.
"Seseorang dapat tercatat bekerja, tetapi tetap mencari sumber pendapatan kedua karena beban perumahan, transportasi, dan kebutuhan keluarga meningkat," jelasnya.
Di sisi lain, Syafruddin mengingatkan tarif jasa pendamping yang terlihat cukup menarik belum tentu mencerminkan penghasilan bersih penyedia layanan. Biaya transportasi, pembatalan pesanan, waktu menunggu pelanggan, hingga risiko keselamatan dapat mengurangi pendapatan yang diperoleh.
"Persoalannya, tarif per jam tidak mencerminkan pendapatan bersih. Biaya perjalanan, pembatalan pesanan, waktu menunggu, dan risiko keselamatan dapat mengurangi hasil usaha," katanya.
Ia menambahkan, pekerjaan berbasis tugas dengan durasi singkat memang menawarkan fleksibilitas, tetapi juga memiliki tantangan karena penyedia jasa tidak selalu mendapatkan kepastian pesanan maupun pendapatan bulanan.
Oleh karena itu, Syafruddin menilai perkembangan pekerjaan informal seperti jasa pendamping perlu diimbangi dengan perlindungan bagi pekerja mandiri, termasuk keamanan transaksi, kejelasan batas layanan, serta akses terhadap jaminan sosial.
"Kreativitas ekonomi layak mendapat ruang, tetapi kerentanan pekerja tidak boleh diabaikan," katanya.
(hsy/hsy)