Riset: Warga RI Butuh 63 Hari Kerja untuk Bisa Beli iPhone 18 Pro Max

Fergi Nadira, CNBC Indonesia
Selasa, 27/10/2026 16:10 WIB
Foto: iPhone 18 Series. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Membeli iPhone 18 Pro Max ternyata membutuhkan waktu kerja yang berbeda-beda bagi masyarakat di Asia Tenggara. Di Indonesia, pekerja diperkirakan harus bekerja selama lebih dari 50 hari hari untuk bisa membeli ponsel premium terbaru Apple tersebut.

Angka itu berdasarkan perbandingan keterjangkauan iPhone dari data Picodi Phone Affordability Index, yang dilansir dari Seasia Stats, Selasa (27/10/2026). Dalam daftar tersebut, Indonesia berada di peringkat kelima negara Asia Tenggara dengan waktu kerja tersingkat untuk membeli iPhone 18 Pro Max.

Singapura menempati posisi pertama. Pekerja di negara tersebut hanya membutuhkan delapan hari kerja untuk membeli perangkat yang sama.


Sementara itu, pekerja di Brunei Darussalam membutuhkan 12 hari kerja, disusul Malaysia selama 26 hari dan Thailand selama 50 hari. Dengan demikian, pekerja Indonesia membutuhkan waktu hampir delapan kali lebih lama dibandingkan pekerja Singapura untuk membeli iPhone 18 Pro Max.

Meski demikian, Indonesia masih berada di atas sejumlah negara tetangga lainnya. Vietnam menempati posisi keenam dengan kebutuhan 96 hari kerja, diikuti Filipina sebanyak 98 hari.

Sementara itu, pekerja di Kamboja diperkirakan membutuhkan 172 hari kerja. Myanmar dan Laos menjadi dua negara dengan waktu kerja terlama dalam daftar tersebut, masing-masing mencapai 180 hari dan 183 hari.

Berikut daftar kebutuhan hari kerja untuk membeli iPhone 18 Pro Max di 10 negara Asia Tenggara, berdasarkan data Picodi:

1. Singapura: 8 hari
2. Brunei Darussalam: 12 hari
3. Malaysia: 26 hari
4. Thailand: 50 hari
5. Indonesia: 63 hari
6. Vietnam: 96 hari
7. Filipina: 98 hari
8. Kamboja: 172 hari
9. Myanmar: 180 hari
10. Laos: 183 hari

Perbedaan waktu kerja tersebut memberikan gambaran mengenai kesenjangan keterjangkauan produk elektronik premium di kawasan Asia Tenggara. Harga perangkat yang sama dapat membutuhkan porsi penghasilan berbeda di setiap negara, bergantung pada tingkat upah dan harga jual di pasar masing-masing.

Di Indonesia sendiri, iPhone 18 Pro Max mulai dipasarkan dengan harga Rp29.499.000 untuk varian penyimpanan 256 GB. Sementara itu, varian tertinggi dengan kapasitas 2 TB dibanderol Rp58.999.000.

Namun, angka 63 hari kerja bukan berarti seluruh pekerja Indonesia dapat membeli iPhone setelah bekerja selama periode tersebut. Perhitungan keterjangkauan ini merupakan gambaran perbandingan harga perangkat terhadap penghasilan. Dalam praktiknya, masyarakat juga harus mengalokasikan pendapatan untuk kebutuhan sehari-hari, seperti makanan, transportasi, tempat tinggal, dan pengeluaran lainnya.


(miq/miq)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Dari Tren ke Kebutuhan, Bisnis Kosmetik Anak Makin Prospek