8 Negara Blokir Instagram, Tak Bisa Buka WhatsApp dan Gmaps
Jakarta, CNBC Indonesia - Google menjadi salah satu mesin pencari paling populer di dunia. Namun, tidak semua negara memberikan akses bebas terhadap layanan teknologi asal Amerika Serikat tersebut. Sejumlah negara memblokir atau membatasi layanan Google karena kebijakan pemerintah, pengembangan platform lokal, hingga sanksi internasional.
Terdapat sejumlah negara yang membatasi akses terhadap Google, baik secara menyeluruh maupun hanya pada layanan tertentu.
Berikut delapan negara yang menerapkan pembatasan terhadap layanan Google melansir Times of India.
1. China
China menjadi salah satu negara yang paling ketat membatasi akses terhadap layanan internet asing. Pemerintah negara tersebut memblokir sejumlah layanan Google, termasuk Google Search, Gmail, Google Maps, dan YouTube.
Sebagai alternatif, masyarakat China menggunakan layanan digital lokal, salah satunya Baidu, yang menjadi mesin pencari utama di negara tersebut.
2. Korea Utara
Akses terhadap Google tidak tersedia secara bebas di Korea Utara. Negara ini memiliki jaringan intranet domestik bernama Kwangmyong yang terpisah dari internet global.
Sistem tersebut membuat masyarakat setempat memiliki akses yang sangat terbatas terhadap informasi dan layanan digital dari luar negeri.
3. Iran
Iran juga membatasi sejumlah layanan Google. Meski pembatasan terhadap beberapa platform, termasuk WhatsApp dan Google Play, dilaporkan telah dicabut pada periode tertentu, Gmail dan YouTube masih menghadapi pembatasan.
Kebijakan ini menunjukkan bahwa akses terhadap layanan digital di Iran dapat berbeda-beda, bergantung pada platform dan kebijakan yang berlaku.
4. Turkmenistan
Turkmenistan termasuk negara yang membatasi akses terhadap berbagai layanan internet internasional. Sejumlah layanan Google, seperti Gmail dan YouTube, dilaporkan tidak tersedia atau mengalami pembatasan.
Kondisi tersebut membuat masyarakat menghadapi keterbatasan dalam menggunakan sejumlah platform digital yang umum digunakan di berbagai negara.
5. Rusia
Berbeda dengan China dan Korea Utara, Google masih dapat diakses di Rusia. Namun, perusahaan tersebut menghadapi tekanan terkait permintaan penghapusan konten dan aturan yang diberlakukan pemerintah.
Rusia juga memiliki mesin pencari lokal yang populer, yakni Yandex, yang menjadi salah satu pilihan utama masyarakat untuk mencari informasi di internet.
6. Korea Selatan
Korea Selatan tidak termasuk negara yang memblokir Google secara menyeluruh. Meski demikian, masyarakatnya memiliki alternatif mesin pencari lokal yang kuat, seperti Naver dan Daum.
Naver bahkan kerap dijuluki sebagai "Google-nya Korea" karena popularitasnya di kalangan pengguna internet setempat.
7. Kuba
Pemerintah Kuba membatasi akses terhadap sejumlah layanan Google. Akibatnya, masyarakat di negara tersebut tidak memiliki akses yang sama terhadap layanan digital Google seperti pengguna di banyak negara lain.
Pembatasan ini menjadi salah satu faktor yang memengaruhi pemanfaatan platform digital internasional di Kuba.
8. Suriah
Sejumlah layanan Google juga menghadapi pembatasan di Suriah. Google Play dan Google Ads termasuk layanan yang tidak dapat diakses di negara tersebut.
Kondisi ini dikaitkan dengan sanksi Amerika Serikat dan internasional yang memengaruhi ketersediaan layanan perusahaan teknologi asing.
Pembatasan Google Tidak Selalu Berarti Pemblokiran Total
Daftar tersebut menunjukkan bahwa kebijakan terhadap Google berbeda-beda di setiap negara. Ada negara yang memblokir sebagian besar layanan Google, sementara negara lain masih mengizinkan akses tetapi menerapkan pembatasan terhadap layanan atau konten tertentu.
Selain kebijakan pemerintah, keberadaan platform lokal juga memengaruhi pilihan masyarakat dalam menggunakan layanan digital. Baidu di China serta Yandex di Rusia menjadi contoh mesin pencari lokal yang memiliki peran penting di pasar domestik.
(hsy/hsy)