Belanda Kembalikan 20 Artefak ke Indonesia, Ada Berlian 38 Karat

Linda Hasibuan, CNBC Indonesia
Senin, 12/10/2026 08:50 WIB
Foto: REUTERS/Hannah McKay

Jakarta, CNBC Indonesia - Sejumlah benda bersejarah yang memiliki nilai budaya tinggi bagi Indonesia akan dikembalikan oleh Belanda. Setidaknya, ada 20 benda bersejarah yang dicuri Belanda pada masa kolonial.

Salah satu artefak yang dipulangkan adalah Berlian Banjarmasin seberat 38 karat, yang pernah menjadi bagian dari koleksi perhiasan Sultan Banjarmasin.

Mengutip NL Times, kesepakatan pengembalian tersebut ditandatangani Menteri Kebudayaan Indonesia Fadli Zon dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Ilmu Pengetahuan Belanda Rianne Letschert di Indonesia House, Amsterdam, pada Jumat (9/10/2026).


Keputusan ini menjadi bagian dari upaya memulihkan ketidakadilan sejarah, khususnya terkait benda-benda budaya Indonesia yang diperoleh pada masa kolonial melalui perampasan atau paksaan.

Pemerintah Belanda menyatakan bahwa seluruh benda yang masuk dalam kesepakatan tersebut telah melalui penelitian asal-usul atau provenance research. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa pemilik sebelumnya mengalami kehilangan kepemilikan secara tidak sukarela.

"Dengan pengembalian ini, berdasarkan rekomendasi Komisi Koleksi Kolonial, kami turut berkontribusi dalam memulihkan ketidakadilan sejarah," kata Letschert.

Ia menegaskan, benda-benda tersebut memiliki nilai budaya dan sejarah yang besar bagi Indonesia dan semestinya tidak berada di Belanda.

Berlian Banjarmasin dan artefak bersejarah lainnya

Dari 20 benda yang akan dipulangkan, 18 di antaranya selama ini dikelola Wereldmuseum, sedangkan dua lainnya berada dalam koleksi Rijksmuseum.

Selain Berlian Banjarmasin, artefak yang dikembalikan mencakup Al-Qur'an tulisan tangan yang pernah dimiliki tokoh perlawanan Aceh, Teuku Umar, serta pedang tradisional dari Aceh yang dikenal sebagai Sikin Panjang.

Pengembalian juga mencakup empat manuskrip Kesultanan Aceh, enam gulungan wayang beber dari Jawa, panel makam bersejarah, serta sejumlah batu nisan Batu Aceh yang memiliki kaligrafi Arab.

Keberagaman koleksi tersebut memperlihatkan pentingnya benda-benda yang dipulangkan, bukan hanya sebagai objek museum, tetapi juga sebagai bagian dari perjalanan sejarah, tradisi, dan identitas masyarakat Indonesia.

Benda-benda tersebut selama ini tersimpan dalam koleksi institusi kebudayaan di Belanda. Melalui proses repatriasi, Indonesia berkesempatan mengembalikan artefak tersebut ke dalam konteks sejarah dan kebudayaan tempat asalnya.

Bagian dari upaya memulihkan ketidakadilan sejarah

Pengembalian 20 artefak ini merupakan hasil penelaahan Komisi Koleksi Kolonial (Colonial Collections Committee), yang memberikan rekomendasi kepada pemerintah Belanda mengenai permohonan pengembalian benda budaya dari masa kolonial.

Proses tersebut menempatkan asal-usul dan cara suatu benda diperoleh sebagai pertimbangan penting. Dalam kasus ini, penelitian menyimpulkan bahwa seluruh benda yang masuk dalam kesepakatan mengalami kehilangan kepemilikan secara tidak sukarela.

Dengan demikian, keputusan pengembalian tidak semata-mata berkaitan dengan perpindahan kepemilikan koleksi museum, tetapi juga pengakuan terhadap persoalan sejarah yang melatarbelakangi keberadaan benda-benda tersebut di luar Indonesia.

Pemerintah Belanda sebelumnya juga telah memutuskan untuk mengembalikan koleksi Dubois kepada Indonesia. Koleksi yang disimpan di Naturalis Biodiversity Center itu mencakup puluhan ribu objek fosil dan material ilmiah yang memiliki nilai penting bagi penelitian sejarah alam dan evolusi manusia.

Empat objek dari koleksi tersebut telah lebih dahulu diserahkan kepada Indonesia pada Desember 2025, sementara pemulangan sisanya dipersiapkan secara bertahap.

Pengembalian koleksi Dubois dan 20 artefak budaya ini menunjukkan berlanjutnya proses pemulangan benda-benda bersejarah Indonesia yang selama ini berada di Belanda.

Menunggu proses pemulangan ke Indonesia

Meski kesepakatan pengembalian telah ditandatangani, pemindahan fisik 20 artefak tersebut masih harus melalui tahap persiapan. Pemerintah Belanda memperkirakan benda-benda itu akan diserahkan kepada Indonesia pada awal 2027.

Tahapan berikutnya mencakup penyiapan dokumen, pengemasan, serta pengaturan pengangkutan agar setiap artefak dapat dipindahkan dengan aman.

Setelah tiba di Indonesia, benda-benda tersebut berpotensi memperkaya koleksi sejarah nasional sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap warisan budaya yang memiliki hubungan langsung dengan perjalanan bangsa.

Bagi Indonesia, pemulangan artefak bukan sekadar mendapatkan kembali benda bernilai tinggi atau langka. Lebih dari itu, proses ini menjadi bagian dari upaya memulihkan hubungan antara benda bersejarah, masyarakat asalnya, dan narasi sejarah yang selama ini tersimpan di luar negeri.


(hsy/hsy)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Indonesia Tempati Peringkat ke-14 di Klasemen Asian Games 2026