Video: Kemenkes Ubah Sistem Rujukan BPJS -Rawat Inap Maksimal 4 Pasien
Jakarta, CNBC Indonesia- CNBC Indonesia pada Kamis, 8 Oktober 2026 menyelenggarakan CNBC Indonesia Health Summit 2026 dengan tema "The Rising of Indonesia's Healthcare Investment" yang akan mengupas tuntas arah dan masa depan investasi kesehatan Indonesia sebagai upaya memperkuat ketahanan Kesehatan sekaligus penggerak ekonomi nasional.
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Azhar Jaya dalam CNBC Indonesia Health Summit 2026 menyampaikan transformasi kesehatan Indonesia salah satunya melalui Kebijakan Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan melalui Perpres Jaminan Kesehatan.
Melalui Perpres terbaru nantinya akan ada 3 perubahan mendasar yakni rujukan berbasis kemampuan pelayanan, kelas rawat inap standar yang maksimal ruang rawat maksimal 4 tempat tidur dan tarif layanan iDRG.
Selain itu Kemenkes juga mendorong pengembangan layanan Kesehatan melalui investasi asing hingga masuknya dokter asing dengan syarat hanya untuk transfer teknologi dengan Waktu terbatas kecuali praktik di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Dalam pemanfaatan teknologi dan Artificial Intelligence (AI) kemenkes memastikan upaya meningkatkan layanan Kesehatan dengan robotic namun dipasikan AI tidak menggantikan fungsi dokter namun membantu tugas dokter