Thailand Cabut Kewarganegaraan Pengusaha Israel, Ini Alasannya

Linda Hasibuan, CNBC Indonesia
Jumat, 02/10/2026 11:45 WIB
Foto: (AFP via Getty Images/AHMAD GHARABLI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Thailand mencabut kewarganegaraan seorang pengusaha kelahiran Israel, Ariel Blustein, setelah menemukan bukti bahwa ia masih menggunakan kewarganegaraan dan paspor lamanya setelah memperoleh kewarganegaraan Thailand melalui proses naturalisasi.

Melansir Bangkok Post, keputusan tersebut ditandatangani Perdana Menteri Thailand sekaligus Menteri Dalam Negeri, Anutin Charnvirakul, pada 1 Oktober 2026. 

Blustein, yang dikenal sebagai pengusaha permata dan perhiasan berbasis di Bangkok, sebelumnya memperoleh kewarganegaraan Thailand melalui proses naturalisasi pada 2019. Namun, setelah memperoleh kewarganegaraan Thailand, pemerintah menemukan bahwa Blustein masih menggunakan paspor Israel untuk perjalanan internasional.


Salah satu perjalanan yang menjadi perhatian terjadi tepat pada hari ketika kartu identitas Thailand miliknya diterbitkan. Menurut otoritas Thailand, pada 14 Juni 2019 Blustein bepergian ke Hong Kong menggunakan paspor Israel. Ia kemudian kembali ke Thailand pada 23 Juni 2019, juga menggunakan paspor Israel.

Bagi pemerintah Thailand, penggunaan tersebut dianggap sebagai bukti bahwa Blustein masih menjalankan atau menggunakan kewarganegaraan sebelumnya setelah resmi menjadi warga negara Thailand.

Selain persoalan paspor Israel, pemerintah juga menemukan persoalan lain terkait kewarganegaraan Blustein.

Otoritas Thailand menyatakan bahwa Blustein memiliki kewarganegaraan Uruguay. Namun, kewarganegaraan tersebut disebut tidak diungkapkan ketika ia mengajukan permohonan naturalisasi sebagai warga negara Thailand.

Menurut Kementerian Dalam Negeri Thailand, tidak diungkapkannya kewarganegaraan Uruguay tersebut merupakan fakta material dalam proses pengajuan kewarganegaraan. Pemerintah menilai adanya penggunaan kewarganegaraan sebelumnya serta dugaan penyembunyian informasi penting menjadi dasar untuk mencabut kewarganegaraan Thailand yang telah diperolehnya.

Pencabutan terjadi di tengah peninjauan sistem kewarganegaraan

Pencabutan kewarganegaraan Blustein terjadi ketika pemerintah Thailand tengah meningkatkan pengawasan terhadap proses pemberian kewarganegaraan kepada warga asing.

Pemerintah disebut sedang meninjau prosedur dan kriteria pengajuan kewarganegaraan serta mempertimbangkan kemungkinan perubahan terhadap Undang-Undang Kewarganegaraan 1965. Pemeriksaan tersebut berlangsung bersamaan dengan meningkatnya pengawasan terhadap struktur bisnis asing dan dugaan penggunaan perusahaan nominee.

Meski demikian, pemerintah belum menyatakan bahwa seluruh warga Thailand yang memiliki kewarganegaraan lain akan kehilangan status kewarganegaraannya.

Kasus Blustein secara khusus berkaitan dengan proses naturalisasi dan temuan pemerintah mengenai penggunaan paspor Israel setelah memperoleh kewarganegaraan Thailand serta dugaan tidak mengungkapkan kepemilikan kewarganegaraan Uruguay.

Hingga laporan ini dibuat, media Thailand yang memberitakan pencabutan tersebut belum memuat tanggapan dari Blustein maupun kuasa hukumnya mengenai keputusan pemerintah.

Keputusan 1 Oktober itu sekaligus menjadi salah satu contoh terbaru bagaimana pemerintah Thailand menggunakan kewenangan yang telah tersedia dalam undang-undang untuk meninjau kembali kewarganegaraan yang diperoleh melalui proses naturalisasi.


(hsy/hsy)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Desak Made Pecahkan Rekor & Sumbang Emas Ke-4 Untuk Indonesia