Aturan Bagasi Garuda Berubah Mulai September, Penumpang Wajib Tahu
Jakarta, CNBC Indonesia - Maskapai Garuda Indonesia mengubah ketentuan bagasi tercatat bagi penumpang dengan menerapkan sistem Piece Concept mulai 1 September 2026. Dengan sistem baru ini, jatah bagasi tidak lagi hanya dihitung berdasarkan total berat, tetapi berdasarkan jumlah koper atau koli beserta batas berat masing-masing.
Dalam sistem Piece Concept yang diperkenalkan Garuda, tiket penumpang akan mencantumkan jumlah koper yang termasuk dalam jatah bagasi serta berat maksimal yang diperbolehkan untuk setiap koper. Sebagai contoh, apabila e-ticket mencantumkan 1 piece dengan berat maksimal 23 kg, penumpang hanya diperbolehkan membawa satu koper dengan berat paling banyak 23 kg. Dengan skema baru ini, penumpang tidak boleh membawa 1 koper + 1 kardus, meski total beratnya 23 kg.
Sementara itu, jika jatah yang diberikan adalah 2 piece masing-masing maksimal 23 kg, penumpang dapat membawa dua koper dengan batas berat masing-masing 23 kg. Artinya, jatah total 46 kg tersebut tidak bisa digabungkan menjadi satu koper dengan berat 46 kg.
Mengutip laman resmi Garuda Indonesia, kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh tiket yang dibeli atau diterbitkan mulai 1 September 2026, mencakup seluruh penerbangan yang dioperasikan Garuda Indonesia.
Garuda menjelaskan perubahan tersebut bertujuan membuat informasi mengenai jatah bagasi lebih jelas dan mudah dipahami sejak sebelum keberangkatan. Kebijakan ini juga menyelaraskan aturan bagasi Garuda dengan standar yang telah diterapkan berbagai maskapai internasional, terutama untuk memudahkan penumpang yang melanjutkan perjalanan dengan penerbangan internasional.
Direktur Transformasi Garuda Indonesia Neil Raymond Mills mengatakan, penerapan Piece Concept diharapkan membantu pelanggan mengetahui kapasitas bagasi secara lebih jelas sejak merencanakan perjalanan.
"Yang ingin kami dorong adalah agar pelanggan memiliki informasi yang semakin jelas sejak merencanakan perjalanan berapa jumlah bagasi yang dapat dibawa dan berapa batas berat setiap bagasi," ujar Neil dalam keterangan resmi dikutip CNN Indonesia, Jumat (28/8/2026).
Untuk penerbangan domestik kelas ekonomi, jatah bagasi dapat mencapai satu koper dengan berat maksimal 23 kg. Sementara pada perjalanan internasional kelas ekonomi, penumpang dapat memperoleh jatah hingga dua koper dengan berat masing-masing maksimal 23 kg.
Adapun penumpang kelas Business dan First dapat memperoleh jatah hingga dua koper dengan batas berat masing-masing maksimal 32 kg. Namun, Garuda menegaskan jumlah dan berat bagasi tetap bergantung pada rute, kelas penerbangan, serta jenis tiket yang dibeli. Sehingga, ketentuan yang tercantum dalam e-ticket menjadi acuan utama penumpang untuk mengetahui jatah bagasi yang diperoleh.
Tiket Sebelum 1 September Masih Pakai Aturan Lama
Perubahan tersebut tidak serta-merta berlaku terhadap seluruh tiket penerbangan Garuda. Untuk tiket yang telah dibeli atau diterbitkan sebelum 1 September 2026, ketentuan bagasi masih mengikuti sistem sebelumnya, yakni Weight Concept atau berdasarkan total berat keseluruhan.
Penumpang dengan tiket yang menggunakan Piece Concept juga disarankan menimbang setiap koper secara terpisah sebelum berangkat. Tujuannya untuk memastikan masing-masing koper tidak melewati batas berat yang tercantum dalam tiket.
Apabila bagasi melebihi ketentuan, penumpang perlu memeriksa apakah kelebihan berasal dari berat salah satu koper, jumlah koper, atau keduanya. Barang dapat dipindahkan dari satu koper ke koper lain selama jumlah dan berat masing-masing koli tetap memenuhi ketentuan.
Namun, apabila jumlah koper melebihi jatah yang tercantum dalam tiket, penumpang perlu menggunakan layanan excess baggage sesuai ketentuan yang berlaku. Garuda juga mengingatkan penumpang agar tidak memindahkan seluruh kelebihan barang ke bagasi kabin. Pasalnya, bagasi kabin juga memiliki batas ukuran dan berat tersendiri.
Bagasi kabin yang diperbolehkan berupa satu tas atau koper dengan ukuran maksimum panjang 56 cm, lebar 36 cm, dan tebal 23 cm. Total ketiga dimensinya tidak boleh melebihi 115 cm, sedangkan berat maksimalnya 7 kg.
Ketentuan berbeda juga dapat berlaku apabila perjalanan melibatkan lebih dari satu maskapai, termasuk penerbangan codeshare, interline, atau penerbangan lanjutan yang dioperasikan maskapai lain. Penumpang disarankan memeriksa kembali aturan bagasi yang berlaku sebelum keberangkatan.
(hsy/hsy)