Usai Klaim Orang Melayu Bisa Terbang, Profesor Dipecat dari Kampus
Jakarta, CNBC Indonesia - Dosen International Islamic University Malaysia (IIUM), Dr. Solehah Yaacob, menggugat keputusan universitas yang mengakhiri masa tugasnya sebagai staf akademik pada 27 April 2026. Ia menilai proses pemberhentian tersebut tidak dilakukan secara profesional dan berencana membawa perselisihan itu ke Pengadilan Industri Malaysia.
Pemberhentian ini menyusul kontroversi sejumlah pernyataan Solehah yang salah satunya menyatakan orang Melayu kuno bisa terbang.
Melansir AsiaOne, masalah ini kembali menjadi sorotan setelah Solehah menyatakan akan menempuh jalur hukum untuk mempersoalkan keputusan IIUM. Ia mengklaim pemberhentian dilakukan tanpa memberikan kesempatan kepadanya untuk mengajukan banding.
"Saya diberhentikan dalam waktu 24 jam dan tidak diberi kesempatan untuk mengajukan banding," kata Solehah kepada Free Malaysia Today (FMT).
Solehah juga mengungkapkan bahwa IIUM sempat menawarkan kompensasi yang setara dengan enam bulan gaji. Namun, tawaran tersebut ditolaknya.
Menurut Solehah, keputusan tersebut juga terjadi sehari setelah dirinya menerima penghargaan Malaysia Research Assessment (MyRA) dari Kementerian Pendidikan Tinggi Malaysia.
Ia kemudian berencana mengajukan perselisihan tersebut ke Pengadilan Industri untuk menantang keputusan universitas dan mempersoalkan prosedur yang diterapkan dalam mengakhiri masa tugasnya.
IIUM Tegaskan Solehah Tak Lagi Mewakili Universitas
Sementara itu, IIUM sebelumnya mengonfirmasi bahwa masa tugas Solehah sebagai staf akademik telah berakhir pada 27 April 2026. Universitas menegaskan bahwa sejak tanggal tersebut, Solehah tidak lagi berstatus sebagai profesor maupun mewakili IIUM dalam kapasitas resmi.
Melalui Office of Corporate Communications, Advocacy and Promotion (OCAP), IIUM juga meminta agar Solehah tidak menggunakan gelar, jabatan, maupun afiliasi yang mengaitkannya dengan universitas.
Larangan tersebut mencakup penggunaan nama dan afiliasi IIUM dalam materi promosi, pemberitaan media, publikasi, iklan, media sosial, bahan publisitas, serta bentuk komunikasi publik lainnya.
IIUM mengatakan penegasan tersebut diperlukan untuk mencegah kesalahpahaman mengenai status Solehah sekaligus menjaga integritas institusi dan kejelasan representasi akademik universitas.
Sebelumnya, IIUM juga telah menegaskan bahwa berbagai pandangan kontroversial yang disampaikan Solehah tidak merepresentasikan posisi resmi universitas.
Kontroversi Klaim Sejarah dan Peradaban Melayu
Nama Solehah menjadi perhatian publik Malaysia pada 2025 setelah sejumlah pernyataannya mengenai sejarah dan peradaban Melayu menjadi viral.
Salah satu klaim yang paling banyak diperdebatkan adalah pernyataannya bahwa bangsa Romawi kuno kemungkinan mempelajari teknik pembuatan kapal dari pelaut Melayu.
Solehah mempertahankan pernyataan tersebut sebagai sebuah hipotesis akademik yang menurutnya disusun berdasarkan kajian terhadap sejumlah sumber berbahasa Arab klasik. Ia juga menegaskan bahwa hipotesis tersebut masih terbuka untuk dikaji dan dapat terbukti benar maupun salah.
Pernyataan itu kemudian menuai kritik dan mendorong IIUM melakukan peninjauan internal. Menteri Pendidikan Tinggi Malaysia, Datuk Seri Zambry Abdul Kadir, juga mengingatkan akademisi agar menyampaikan pandangan sesuai bidang keahlian serta didukung fakta dan data.
Solehah juga pernah menjadi sorotan karena pernyataannya mengenai kemungkinan masyarakat Melayu pada masa lampau bisa terbang, serta dugaan keterkaitannya dengan konsep "kung fu terbang" dalam budaya Tiongkok.
Belakangan, ia kembali mengemukakan teori mengenai kemungkinan hubungan antara melimpahnya cadangan bijih besi di Kedah, Malaysia, pada masa lampau dengan aktivitas meteor atau hujan meteor pada masa lampau. Pernyataan tersebut kembali memicu perdebatan mengenai dasar historis dan ilmiah dari teori yang disampaikannya.
Sengketa Berlanjut ke Pengadilan Industri
Dengan berakhirnya masa tugas dan adanya larangan menggunakan afiliasi IIUM, universitas telah menegaskan bahwa Solehah bukan lagi bagian dari institusi tersebut.
Namun, sengketa antara kedua pihak belum berakhir. Solehah berencana membawa perkara tersebut ke Pengadilan Industri Malaysia untuk mempersoalkan proses pemberhentian yang dinilainya tidak memberikan kesempatan untuk mengajukan banding.
Di sisi lain, IIUM sejauh ini belum mengungkapkan secara terbuka alasan spesifik terkait berakhirnya masa tugas Solehah. Universitas hanya menegaskan bahwa ia tidak lagi memegang jabatan akademik maupun memiliki kapasitas untuk mewakili IIUM.
Dengan demikian, persoalan yang sebelumnya menjadi perdebatan publik terkait klaim sejarah dan akademik kini berlanjut menjadi sengketa ketenagakerjaan. Keputusan mengenai gugatan Solehah masih akan bergantung pada proses yang ditempuh di Pengadilan Industri Malaysia.
(hsy/hsy)