Singapura Dikenal Aman, Tapi Kasus Maling Rumah Melonjak 25%

Fergi Nadira, CNBC Indonesia
Kamis, 27/08/2026 10:05 WIB
Foto: Ilustrasi Perampokan. (Dok: Freepik)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kasus pencurian di rumah-rumah warga Singapura melonjak pada paruh pertama 2026. Kenaikan ini terjadi meski tingkat kejahatan fisik secara keseluruhan di negara tersebut relatif stabil.

Melansir Channel News Asia (CNA), Kamis (27/8/2026), data Singapore Police Force (SPF) menunjukkan terdapat 459 kasus pencurian di tempat tinggal sepanjang Januari hingga Juni 2026. Angka tersebut naik 25,1% dibandingkan 367 kasus pada periode yang sama tahun lalu.

Namun, jika memperhitungkan kasus pencurian di dalam bangunan pada seluruh jenis tempat, kenaikannya jauh lebih kecil. Jumlah kasus hanya bertambah 0,6%, dari 726 kasus pada semester I-2025 menjadi 730 kasus pada semester I-2026. Jenis kejahatan tersebut menyumbang sekitar 7,1% dari keseluruhan kasus kejahatan fisik di Singapura.


"Pencurian di dalam bangunan biasanya terjadi di tempat di mana barang-barang dibiarkan tanpa pengamanan atau pengawasan sehingga menciptakan peluang terjadinya pencurian," kata SPF, dikutip CNA.

Polisi menyebut lonjakan pencurian di rumah terutama didorong oleh kasus yang melibatkan orang-orang yang memiliki akses atau sudah mengenal tempat tinggal tersebut. Oleh sebab itu, warga, penghuni bersama, maupun orang yang menempati properti diminta menyimpan barang pribadi dengan aman.

SPF menyebut situasi kejahatan fisik di negara itu masih "stabil". Kasus perampokan tercatat sebanyak 12 kejadian, sedangkan penjambretan hanya sembilan kasus.

Meski demikian, polisi menyoroti tiga jenis kejahatan yang menjadi perhatian utama, yakni pelecehan seksual, pencurian di toko, dan pencurian di dalam bangunan. Kasus pelecehan seksual naik 3,1% menjadi 762 kasus pada semester pertama 2026, dibandingkan 739 kasus pada periode yang sama tahun sebelumnya. Jumlah tersebut setara sekitar 7,4% dari keseluruhan kasus kejahatan fisik.

Lebih dari separuh kasus melibatkan pelaku yang dikenal oleh korban. Tempat tinggal mencatat 227 kasus, meningkat dari 172 kasus setahun sebelumnya. Sebaliknya, kasus di jaringan transportasi umum turun dari 84 menjadi 60 kasus.

Kasus di tempat hiburan umum juga meningkat, dari 49 menjadi 58 kejadian. Khusus di transportasi umum, kasus yang melibatkan pelaku yang tidak dikenal korban turun 25,7%, dari 74 menjadi 55 kasus.

Meski terjadi penurunan, SPF mengatakan pengawasan dan penegakan hukum di jaringan transportasi umum akan tetap dilanjutkan, termasuk melalui patroli bersama operator transportasi dan edukasi kepada masyarakat.

Pencurian di Toko Tembus 2.095 Kasus

Selain itu, pencurian di toko naik 2,2%, dari 2.050 kasus menjadi 2.095 kasus. Kejahatan ini menyumbang sekitar 20,4% dari seluruh kasus kejahatan fisik di Singapura selama enam bulan pertama 2026.

Barang yang paling sering dicuri antara lain makanan dan minuman, produk perawatan pribadi, minuman beralkohol, serta pakaian dan aksesori. Menurut SPF, pencurian di toko masih menjadi salah satu tindak kejahatan yang paling banyak dilakukan oleh anak muda.

Sebagian besar kasus terjadi di supermarket, minimarket, toko serba ada, serta toko produk perawatan pribadi, kesehatan, dan kebugaran. Polisi pun bekerja sama dengan peritel dan asosiasi ritel untuk memperkuat pencegahan, khususnya di gerai yang mencatat jumlah pencurian tinggi.

Peritel didorong mengevaluasi tata letak toko, meningkatkan kewaspadaan karyawan, menggunakan teknologi pendeteksi yang sesuai, serta mengikuti program pencegahan pencurian yang diselenggarakan SPF. Direktur Departemen Operasi SPF, Senior Assistant Commissioner of Police Leon Chan, mengatakan situasi kejahatan fisik secara keseluruhan di Singapura tetap stabil pada semester pertama tahun ini.

"Situasi kejahatan fisik secara keseluruhan di Singapura tetap stabil pada paruh pertama 2026, dan Singapura terus menjadi salah satu tempat teraman di dunia," ujar Chan.

Kendati demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah area yang perlu mendapat perhatian, terutama pelecehan seksual, pencurian di toko, dan pencurian di dalam bangunan. SPF menegaskan upaya menjaga keamanan tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Pelaku usaha, mitra komunitas, serta masyarakat juga dinilai memiliki peran dalam mencegah, menghalangi, dan mendeteksi tindak kejahatan.


(hsy/hsy)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Medical Tourism,Klinik Kecantikan Kelas Dunia Investasi di Bali