Ngehack Akun Jungkook BTS, Warga China Dihukum 20 Tahun Penjara

Thea Arbar, CNBC Indonesia
Minggu, 23/08/2026 13:15 WIB
Foto: Getty Images for The Recording A/Emma McIntyre

Jakarta, CNBC Indonesia - Seorang warga negara China di Korea Selatan dijatuhi hukuman 20 tahun penjara karena memimpin sindikat peretasan yang membidik orang-orang kaya, termasuk anggota BTS Jungkook. Sindikat tersebut mencuri aset korban senilai lebih dari 38 miliar won atau sekitar Rp485,1 miliar.

Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada 20 Agustus menyatakan pria bermarga Jeon itu bersalah atas penipuan dan pelanggaran Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi.


"Kelompok ini mencari individu kaya sebagai target dan mencuri aset mereka," kata pengadilan, seperti dikutip The Korea Herald, Minggu (23/8/2026).

Pengadilan menilai kasus tersebut sebagai kejahatan serius karena para korban kehilangan aset tanpa kesalahan mereka sendiri.

"Kejahatan ini mengguncang tidak hanya para korban secara individu, tetapi juga fondasi sistem keuangan publik," ujar pengadilan.

Jeon diketahui mengorganisasi kelompok peretas yang beroperasi di luar negeri, termasuk Thailand. Sindikat tersebut secara ilegal mengumpulkan informasi pribadi korban sejak Agustus 2023 hingga Januari 2025, sebelum menggunakannya untuk membobol aset finansial.

Kelompok itu memanfaatkan data pribadi korban untuk membuka rekening atau nomor telepon seluler atas nama mereka melalui penyedia layanan berbiaya rendah. Akun tersebut kemudian digunakan untuk mengakses rekening bank dan akun mata uang kripto korban.

Selain Jungkook, korban lainnya mencakup sejumlah tokoh hiburan serta pimpinan salah satu dari 30 kelompok bisnis terbesar di Korea Selatan. Total aset yang berhasil dicuri mencapai lebih dari 38 miliar won (sekitar Rp485,1 miliar), sedangkan nilai transaksi yang terlibat, termasuk aksi yang berhasil digagalkan, diperkirakan mencapai 64 miliar won (Rp816,6 miliar).

Dalam kasus Jungkook, saham HYBE miliknya senilai 8,4 miliar won (Rp107,2 miliar) menjadi sasaran. Agensi dengan cepat mendeteksi pelanggaran keamanan dan menghentikan transaksi sehingga Jungkook tidak mengalami kerugian finansial.

Pengadilan juga menilai Jeon tidak menunjukkan banyak penyesalan selama persidangan. Ia berdalih bahwa orang lain merupakan pemimpin sebenarnya dari sindikat tersebut, tetapi pengadilan menyatakan identitas orang itu tidak dapat diverifikasi.


(tfa/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Medical Tourism,Klinik Kecantikan Kelas Dunia Investasi di Bali