Skandal Pencurian Jenazah, Harvard Didenda Rp880 Miliar

Fergi Nadira, CNBC Indonesia
Rabu, 19/08/2026 09:10 WIB
Foto: Ilustrasi mayat. (Dok: Freepik)

Jakarta, CNBC Indonesia - Harvard University sepakat membayar US$53 juta atau sekitar Rp880 miliar untuk menyelesaikan gugatan perdata terkait skandal pencurian dan penjualan bagian tubuh manusia yang disumbangkan untuk penelitian di sekolah kedokterannya.

Kasus tersebut melibatkan mantan pengelola kamar jenazah Harvard Medical School, Cedric Lodge. Pria berusia 58 tahun itu mencuri bagian tubuh dari jenazah yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pendidikan dan penelitian medis, kemudian menjualnya melalui jaringan pasar gelap.

Melansir The Guardian, Rabu (19/8/2026), Lodge pada Desember 2025 dijatuhi hukuman delapan tahun penjara setelah sebelumnya mengaku bersalah pada Mei. Jaksa mengatakan praktik tersebut melibatkan pencurian dan penjualan organ, kulit, otak, hingga kepala yang telah dibedah dari jenazah yang disumbangkan kepada Harvard.


Aksi tersebut berlangsung sejak 2018 hingga setidaknya Maret 2020. Istri Lodge, Denise Lodge (65), juga dijatuhi hukuman satu tahun dan satu hari penjara karena keterlibatannya dalam skema pasar gelap tersebut.

Menurut pernyataan Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ), Lodge mengambil bagian tubuh jenazah tanpa sepengetahuan atau izin dari tempatnya bekerja, pendonor, maupun keluarga pendonor.

Bagian tubuh tersebut kemudian dibawa ke rumah Lodge di Goffstown, New Hampshire. Dari sana, Lodge dan istrinya mengirimkannya kepada para pembeli di sejumlah negara bagian AS.

"Bagian tubuh yang dicuri dan dijual oleh pasangan Lodge diangkut dari kamar jenazah di Boston ke sejumlah lokasi di Salem, Massachusetts, New Hampshire, dan Pennsylvania," demikian pernyataan DOJ.

"Banyak bagian tubuh yang dibeli dari Lodge kemudian dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan."

Sejumlah terdakwa lain dalam kasus terkait juga telah mengaku bersalah dan dijatuhi hukuman, menurut Departemen Kehakiman AS.

Harvard Berdamai dengan Keluarga Pendonor

Mengutip The Harvard Crimson, sebagai bagian dari kesepakatan penyelesaian perkara, Harvard Medical School akan menyampaikan pernyataan kepada keluarga para penggugat melalui webinar langsung.

Dalam pernyataan tersebut, kampus akan menegaskan bahwa tindakan Lodge "tercela secara moral" dan bertentangan dengan standar Harvard. Universitas juga akan memaparkan sejumlah perubahan yang telah dilakukan terhadap program donasi tubuh atau Anatomical Gift Program.

Harvard Medical School juga akan membentuk program beasiswa bantuan keuangan tahunan bagi mahasiswa kedokteran mulai tahun akademik 2027-2028. Beasiswa tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan kepada seluruh orang yang telah mendonasikan tubuh mereka untuk kepentingan pendidikan dan penelitian medis.

Keluarga yang terdampak mulai mengajukan gugatan terhadap Harvard pada musim panas 2023, tak lama setelah Lodge didakwa. Gugatan tersebut menuding Harvard melakukan kelalaian, pelanggaran kewajiban fidusia, serta menyebabkan tekanan emosional terhadap keluarga pendonor.

Ketika kasus tersebut terungkap, Dekan Harvard Medical School George Daley dan Edward Hundert menyebut perbuatan Lodge sebagai "pengkhianatan yang menjijikkan" dan tindakannya "tercela secara moral".

Daley bersama Dekan Pendidikan Kedokteran Bernard S Chang kemudian mengatakan melalui email kepada komunitas Harvard Medical School dan Harvard School of Dental Medicine bahwa kesepakatan tersebut memungkinkan Harvard dan para penggugat menghindari proses hukum yang berkepanjangan.

"Meskipun hukuman Lodge mengakhiri perkara pidana terhadapnya, dan kesepakatan penyelesaian gugatan kelompok setelah dipenuhi akan mengakhiri perkara perdata, proses untuk pulih dari insiden menyakitkan ini masih terus berlanjut," tulis Daley dan Chang.

Mereka menegaskan kejadian tersebut tidak mencerminkan penghormatan Harvard terhadap orang-orang yang secara sukarela mendonasikan tubuhnya melalui Anatomical Gift Program.

"Kami kembali menyampaikan kesedihan mendalam dan empati kepada keluarga para pendonor yang mungkin terdampak."


(hsy/hsy)
Saksikan video di bawah ini:

Luis Figo Desak Infantino Mundur Usai Kontroversi Saham Piala Dunia


Related Articles