Dorong UMKM Go Global, Pemerintah Siapkan Strategi Baru

Fergi Nadira, CNBC Indonesia
Kamis, 13/08/2026 17:48 WIB
Foto: UMKM Sepatu Asal Bogor, Patris

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Shopee Indonesia meluncurkan Program Akselerasi Produk Lokal untuk memperluas akses pasar dan meningkatkan daya saing pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tengah pesatnya perkembangan perdagangan digital.

Program tersebut diluncurkan di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Kamis (13/8/2026). Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan, pemanfaatan platform digital menjadi salah satu jalan bagi produk lokal untuk memperkuat pasar di dalam negeri sekaligus membuka peluang menembus pasar ekspor.

Budi bilang, penguatan produk lokal menjadi salah satu poin penting dalam implementasi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 19 Tahun 2026. Platform perdagangan elektronik didorong memberikan ruang lebih besar agar produk buatan dalam negeri semakin mudah ditemukan dan dipilih konsumen.

Budi menegaskan, penguatan produk lokal tidak hanya diarahkan untuk menguasai pasar domestik, pelaku UMKM juga perlu didorong memperluas jangkauan ke pasar internasional.

"Tadi teman-teman lihat dari fashion, itu sudah banyak yang ekspor ke negara-negara Asia khususnya melalui fasilitas dari Shopee. Jadi ini sebenarnya yang kita kejar tidak semata-mata pasar dalam negeri tapi juga ekspor," ujarnya.

Shoppe bersama Kemendag RI menghadirkan Program Akselerasi Produk Lokal, sebuah inisiatif untuk membantu memperluas akses pasar serta meningkatkan daya saing produk lokal melalui pemanfaatan ekosistem digital, TMII, Jakarta, Kamis (13/8/2026). (CNBC Indonesia/Fergi Nadira) 

Meski demikian, Budi menilai pasar domestik Indonesia masih sangat besar sehingga harus terus diisi oleh produk buatan dalam negeri. Selain itu, Budi bilang, pemerintah memiliki tugas menjaga agar ekosistem perdagangan elektronik berjalan sehat. Ekosistem tersebut melibatkan tiga unsur utama, yakni penjual, platform, dan konsumen.

Ia menegaskan, pelaku usaha lokal harus mendapatkan ruang yang baik di dalam ekosistem digital. Pada saat bersamaan, platform harus mampu menjalankan fungsinya sebagai tempat pemasaran produk lokal dan memberikan layanan terbaik kepada konsumen.


"Yang penting juga konsumen. Jadi konsumen ini justru yang sangat penting karena kalau ada seller, ada platform tapi tidak ada konsumen, tidak ada yang memilih," katanya.

Oleh sebab itu, kata ia, kualitas produk menjadi salah satu kunci bagi UMKM. Produk yang baik akan membuat konsumen kembali melakukan pembelian dan pada akhirnya memperkuat posisi produk dalam negeri.

Budi juga menekankan pentingnya transparansi dalam hubungan antara platform dan penjual. Menurutnya, Permendag Nomor 19 Tahun 2026 mengatur aspek transparansi dan pemberitahuan, sementara pemerintah tetap melakukan pengawasan agar hubungan antara penjual, platform, dan konsumen berjalan secara adil.

"Pada prinsipnya transparansi itu yang penting. Karena dengan transparansi itu sama saja juga diawasi. Kalau tidak transparan berarti kita tidak mengawasi," ujar Budi.

Shopee Siapkan Enam Dukungan Produk Lokal


Deputy Director of Government Relations Shopee Indonesia, Balques Manisang mengatakan, pelaku usaha lokal saat ini menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari efisiensi usaha, kemampuan digital dan pemasaran online, biaya promosi, pengelolaan operasional, perluasan pasar hingga perlindungan legalitas serta kekayaan intelektual.

"Untuk menjawab tantangan tersebut, Shopee menghadirkan enam dukungan terintegrasi melalui Program Akselerasi Produk Lokal, yang mencakup akselerasi usaha melalui voucher, pelatihan digital, perluasan akses ekspor, pengembangan fitur pengelolaan promosi, dukungan operasional, hingga perlindungan kekayaan intelektual," ungkap Balques.

Balques mengatakan, platform digital dapat membantu UMKM menjangkau lebih banyak konsumen, meningkatkan eksposur produk, mengelola stok dan pesanan, memanfaatkan jaringan logistik, hingga memperluas jangkauan pasar.

Balques mencatat sekitar 4 miliar produk lokal telah terjual melalui kanal produk lokal sejak 2022. Sepanjang 2025, dukungan berupa voucher yang diberikan kepada pelaku usaha disebut mencapai sekitar Rp165 miliar. Sementara pada semester pertama 2026, nilainya telah menembus lebih dari Rp100 miliar.

"Salah satu fasilitas yang diberikan adalah Voucher Akselerasi Usaha Lokal senilai Rp500.000 per bulan bagi penjual yang 100% menjajakan produk lokal. Sekitar 130.000 voucher disebut dibagikan setiap bulan dan dapat habis dalam hitungan jam," terangnya.

Selain bantuan promosi, Shopee menyediakan pelatihan online gratis bagi UMKM. Program tersebut telah menjangkau pelaku usaha di 514 kabupaten/kota dengan lebih dari 350 jam pelatihan dan sekitar 400 modul yang mencakup pemasaran, promosi, fitur interaktif, optimasi iklan hingga pengelolaan toko online.

UMKM Didorong Naik Kelas hingga Ekspor

Dukungan lain diarahkan untuk membuka pasar internasional melalui program ekspor Shopee. Pelaku usaha dapat memanfaatkan fasilitas ekspor dengan pengelolaan oleh platform maupun skema yang memberikan keleluasaan bagi penjual mengatur margin, harga, serta strategi bisnis sendiri.

Budi mengatakan, peluang ekspor tidak hanya dapat dibuka melalui platform digital. Kemendag juga memiliki sejumlah program untuk mempertemukan UMKM dengan pembeli dari luar negeri.

Salah satunya melalui program UMKM Bisa Ekspor. Dalam program tersebut, pelaku usaha dapat mempresentasikan produknya kepada perwakilan perdagangan Indonesia di luar negeri yang selanjutnya membantu mencarikan calon pembeli.

Budi menyebut transaksi melalui program UMKM Bisa Ekspor pada tahun lalu mencapai US$134 juta. Sementara sepanjang Januari-Juni 2026, nilainya telah mencapai US$251 juta.

Kemendag juga memiliki program kurasi produk lokal yang memungkinkan produk UMKM terpilih mendapatkan akses ke pameran perdagangan, termasuk Trade Expo Indonesia (TEI). Budi juga bilang, keberadaan perdagangan digital tidak serta-merta menghilangkan toko fisik. Banyak pelaku usaha kini justru menjalankan model hybrid dengan mengombinasikan penjualan online dan offline.

"Sekarang kalau teman-teman, tadi saya ketemu teman-teman itu kebanyakan malah enggak punya toko offline. Ketika dia punya toko offline, dia juga perlu modal yang besar. Harus ada tokonya, mungkin harus ada pegawai yang jaga. Maka dia ambil yang paling mudah adalah dengan online," katanya.

Namun, toko fisik menurut Budi tetap memiliki peran karena konsumen juga membutuhkan pengalaman melihat produk secara langsung. Sehingga, model bisnis online dan offline diperkirakan tetap berjalan beriringan.

Produk Lokal Hadapi Barang Impor


Dalam kesempatan yang sama, Budi turut menyinggung persaingan antara produk lokal dan barang impor. Ia menjelaskan sekitar 91% struktur impor Indonesia merupakan bahan baku dan barang modal, sedangkan sekitar 9% merupakan barang konsumsi.

Ia bilang, pemerintah terus mengidentifikasi produk impor yang berpotensi mengganggu UMKM dalam negeri. Kebijakan impor sendiri terbagi menjadi barang yang bebas diimpor, dilarang, serta diatur atau memerlukan rekomendasi dari kementerian teknis.

"Kira-kira produk apa saja itu yang mengganggu UMKM misalnya, produk-produk impor apa saja. Nanti kita bikin kebijakan yang lebih bagus," kata Budi.

Namun, ia menekankan pengaturan impor tidak hanya menjadi kewenangan Kemendag. Kementerian teknis yang membidangi masing-masing komoditas juga berperan menghitung kebutuhan nasional dan kapasitas produksi dalam negeri sebelum kekurangannya dipenuhi melalui impor.

Di sisi lain, Budi meminta pelaku UMKM terus meningkatkan kualitas agar produk lokal mampu bersaing. Menurutnya, semakin kuat daya saing produk dalam negeri, semakin besar pula peluang produk lokal menguasai pasar domestik sekaligus berkembang ke pasar global.

"Kalau kualitas teman-teman atau produk lokal ini bagus, itu juga bisa mendorong penggunaan produksi dalam negeri. Kalau produksi dalam negeri semakin banyak, itu bisa menekan produk impor," ujarnya.


(hsy/hsy)
Saksikan video di bawah ini:

Luis Figo Desak Infantino Mundur Usai Kontroversi Saham Piala Dunia