Buntut Dokter Internship Meninggal, Kemenkes Rombak Aturan Jam Kerja

Fergi Nadira, CNBC Indonesia
Jumat, 08/05/2026 11:15 WIB
Foto: Stetoskop. (Dok. Freepik)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan evaluasi besar-besaran terhadap program internship dokter di Indonesia. Langkah ini diambil setelah meninggalnya sejumlah dokter internship sepanjang tahun 2026 yang memicu sorotan terhadap budaya kerja dan sistem pendidikan dokter muda di rumah sakit.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan duka cita atas wafatnya dr. Andito Mohammad Wibisono, dr. Karika Ayu Permatasari, dr. Edgar Bezaliel Hartanto, dan dr. Myta Aprilia Azmi. Pemerintah, kata ia, menemukan masih banyak persoalan dalam pelaksanaan internship dokter di berbagai rumah sakit.

"Kementerian Kesehatan berduka sekali atas wafatnya para dokter internship kita. Kita melihat masih banyak yang harus dibereskan dari pelaksanaan program internship di rumah sakit-rumah sakit di seluruh Indonesia," ujar Budi dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (7/5/2026).


Budi bilang, pemerintah tak ingin lagi ada dokter muda yang mengalami tekanan akibat budaya kerja yang tidak sehat selama proses pendidikan dan pemahiran profesi di rumah sakit. Oleh karenanya, perbaikan budaya kerja dalam program internship maupun Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) disebut akan dilakukan secara serius.

Untuk mengusut berbagai persoalan tersebut, Kemenkes membentuk tim investigasi gabungan yang terdiri dari Inspektorat Jenderal Kemenkes, Direktorat Jenderal SDM Kesehatan, Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), PAPDI, hingga Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya.

Investigasi dilakukan dengan meminta keterangan langsung dari peserta internship, dokter pendamping, manajemen rumah sakit, hingga keluarga almarhum.

"Pemerintah sangat serius memperbaiki tata kelola pendidikan dan pemahiran dokter di Indonesia. Karena itu investigasi dilakukan secara terbuka, objektif, dan transparan," ujar Budi.

Sebagai langkah perbaikan, Kemenkes menetapkan aturan baru terkait jam kerja peserta internship. Jam kerja ditegaskan maksimal 40 jam per minggu dan tidak boleh dipadatkan atau dirapel.

"Jam kerja peserta internship kami tegaskan maksimal 40 jam per minggu dan tidak boleh dipadatkan. Kita tidak ingin ada dokter muda yang sakit apalagi wafat karena pola kerja yang tidak manusiawi," katanya.

Kemenkes juga menegaskan peserta internship bukan pengganti dokter organik di rumah sakit. Para peserta wajib mendapat supervisi aktif dari dokter pendamping.

"Dokter internship bukan pengganti dokter organik. Mereka hadir untuk belajar dan harus mendapat supervisi aktif dari dokter pendamping," ujar Budi.

Selain itu, pemerintah akan memperbaiki sistem remunerasi peserta internship. Selama ini bantuan biaya hidup dari Kemenkes diberikan secara konsisten, namun tunjangan dari pemerintah daerah dan jasa layanan rumah sakit masih berbeda antarwilayah.

Ke depan, Kemenkes akan menetapkan standar minimal remunerasi yang wajib dipenuhi pemerintah daerah dan wahana internship untuk mengurangi ketimpangan.

Hak cuti peserta internship juga diubah. Jika sebelumnya hanya empat hari, kini menjadi 10 hari tanpa kewajiban mengganti masa internship. Peserta juga tetap bisa memperoleh cuti sakit dan cuti melahirkan sesuai aturan yang berlaku.

"Hak cuti peserta internship kami perbaiki agar mereka memiliki perlindungan yang lebih baik. Untuk cuti sakit maupun melahirkan tidak perlu diganti atau diperpanjang, selama kompetensi yang dipersyaratkan tetap terpenuhi," ujar Budi.

Budi menegaskan, pihaknya akan melakukan audit medis terhadap sejumlah kasus yang masih ditangani serta memperkuat pemantauan kesehatan peserta internship melalui program cek kesehatan gratis dua kali setahun, termasuk pemeriksaan penunjang seperti rontgen.

"Program internship harus menjadi ruang belajar yang aman, sehat, dan manusiawi bagi dokter-dokter muda kita. Perbaikan ini dilakukan agar sistem yang dibangun benar-benar melindungi peserta internship sekaligus menjaga keselamatan pasien," kata ia.


(hsy/hsy) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: Pelatih Iran Yakin Piala Dunia 2026 Jadi Pemersatu Bangsa