Duh! 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia tidak Sehat, Ini Temuannya

Fergi Nadira, CNBC Indonesia
Rabu, 29/04/2026 16:40 WIB
Foto: Ilustrasi nugget ayam. (Photo by Miguel Andrade on Unsplash)

Jakarta, CNBC Indonesia - Mayoritas makanan dan minuman kemasan yang beredar di Indonesia ternyata belum memenuhi standar kesehatan. Studi terbaru mengungkap, hampir seluruh produk mengandung gula, garam, atau lemak dalam kadar berlebih.



Temuan ini berasal dari riset Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) bersama CHeNECE Universitas Airlangga yang menganalisis 8.077 produk pangan kemasan di empat kota besar, yakni Jakarta, Surabaya, Medan, dan Makassar.

Hasilnya, sekitar 90-95% produk dinilai tidak sehat berdasarkan Model Profil Gizi berbasis bukti yang diakui secara internasional. Produk-produk tersebut mengandung gula, garam, atau lemak berlebih, bahkan sebagian mengandung pemanis non-gula yang berisiko jika dikonsumsi jangka panjang.

Health Economics Research Associate CISDI, Muhammad Zulfiqar Firdaus mengatakan, kondisi ini menunjukkan masalah konsumsi pangan di Indonesia bukan sekadar soal pilihan individu, melainkan dipengaruhi oleh lingkungan yang dipenuhi produk tidak sehat.

"Temuan ini menegaskan masyarakat Indonesia hidup dalam lingkungan pangan yang telah didominasi produk tinggi gula, garam, dan lemak. Ini bukan lagi soal edukasi individu, tetapi soal desain sistem yang perlu diperbaiki," ujarnya dalam diskusi kemarin, Selasa (28/4/2026).

Studi ini juga membandingkan berbagai Model Profil Gizi (Nutrient Profile Model, NPM) dari organisasi internasional seperti WHO SEARO dan PAHO. Hasilnya menunjukkan, standar global cenderung lebih ketat dalam mengidentifikasi produk tidak sehat dibanding pendekatan yang saat ini dikembangkan di Indonesia.

Sebagai perbandingan, jika menggunakan sistem Nutri-Level yang tengah disiapkan pemerintah, hanya sekitar 73% produk yang dikategorikan tidak sehat. Direktur CHeNECE, sekaligus Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga Trias Mahmudiono menilai, perbedaan ini terjadi karena ambang batas yang digunakan masih related longgar.

"Perbedaan ini menunjukkan bahwa ketepatan ambang batas sangat menentukan seberapa efektifnya suatu kebijakan. Jika terlalu longgar, banyak produk makanan tidak sehat yang tidak teridentifikasi," ujar Trias Mahmudiono.

Tak hanya soal batasan, desain label Nutri-Level juga disorot. Kategori bertingkat dengan warna tertentu, seperti kuning untuk kategori C, dinilai berpotensi menimbulkan persepsi bahwa produk tersebut masih aman, padahal sebenarnya telah melampaui batas kandungan gula, garam, atau lemak.

Sebaliknya, praktik internasional cenderung menggunakan label peringatan sederhana di bagian depan kemasan. Sistem ini dinilai lebih tegas karena langsung menunjukkan apakah suatu produk melewati ambang batas atau tidak, sehingga lebih mudah dipahami konsumen.

Di tengah penerapan aturan baru soal label gizi, peneliti menilai momentum ini penting untuk memperbaiki kebijakan agar lebih efektif melindungi kesehatan masyarakat.

CISDI pun mengajukan sejumlah rekomendasi, mulai dari mengadopsi standar profil gizi berbasis bukti sebagai acuan nasional, memperketat ambang batas, hingga mempertimbangkan penggunaan label peringatan yang lebih sederhana dan wajib pada seluruh produk pangan kemasan.

Selain itu, kebijakan juga perlu diperluas ke aspek lain seperti pembatasan pemasaran produk tidak sehat dan penerapan cukai untuk makanan tinggi gula, garam, dan lemak. Langkah tersebut dinilai penting untuk menekan risiko penyakit tidak menular seperti obesitas, yang terus meningkat seiring maraknya konsumsi pangan olahan di Indonesia.



(miq/miq) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: Teknologi Bantu Klinik Estetika Beri Layanan Minim Efek Samping