Pasien Koma 13 Tahun Meninggal Usai Pengadilan Izinkan Eutanasia
Jakarta, CNBC Indonesia - Seorang pria di India meninggal dunia setelah alat penunjang hidupnya dicabut, menyusul persetujuan Mahkamah Agung. Kasus ini menjadi yang pertama di India terkait praktik eutanasia pasif yang disahkan pengadilan.
Pria bernama Harish Rana (31) menghembuskan napas terakhir di All India Institute of Medical Sciences (AIIMS), New Delhi, pada Selasa (25/3/2026) waktu setempat. Ia sebelumnya dirawat dalam perawatan paliatif setelah dukungan alat medis dihentikan.
Melansir BBC, Rabu (25/3/2026), Rana telah berada dalam kondisi koma sejak 2013 akibat cedera kepala serius setelah terjatuh dari balkon lantai empat saat masih menjadi mahasiswa teknik. Selama lebih dari satu dekade, ia tidak pernah sadar dan sepenuhnya bergantung pada perawatan medis.
Kasus ini bermula dari permohonan kedua orang tuanya yang meminta pengadilan mengizinkan penghentian perawatan penunjang hidup. Mereka mengaku telah menghabiskan seluruh tabungan untuk merawat anaknya, sekaligus khawatir tentang nasib Rana di masa depan.
Dalam hukum India, eutanasia pasif diperbolehkan sejak 2018 melalui mekanisme "living will" atau surat wasiat medis. Dokumen ini memungkinkan seseorang menentukan perawatan medis yang diinginkan jika mengalami kondisi tanpa harapan sembuh.
Namun, Rana tidak memiliki dokumen tersebut dan tidak bisa memberikan persetujuan karena berada dalam kondisi koma. Permohonan keluarga sempat ditolak oleh Pengadilan Tinggi Delhi pada 2024 dan Mahkamah Agung dalam pengajuan awal.
Pada 2025, kondisi Rana disebut semakin memburuk dan ia bergantung sepenuhnya pada alat medis untuk bertahan hidup. Mahkamah Agung akhirnya mempertimbangkan kasus tersebut setelah dua tim dokter independen menilai kondisi Rana.
Hasilnya, keduanya menyatakan peluang pemulihan hampir tidak ada, dengan kerusakan otak permanen serta ketergantungan total pada alat bantu, termasuk untuk makan dan fungsi tubuh dasar. Pada 11 Maret, Mahkamah Agung mempersilakan tim medis menggunakan penilaian klinis mereka.
Rana kemudian dipindahkan ke unit perawatan paliatif sebelum akhirnya meninggal dunia. Pengacara keluarga menyebut kasus ini berpotensi menjadi preseden penting di India.
Ia menilai masih banyak pasien dengan kondisi serupa yang menghadapi dilema yang sama terkait hak untuk mengakhiri perawatan medis secara bermartabat.
source on Google [Gambas:Video CNBC]