Menkes: BPJS Berpotensi Defisit Rp30 Triliun, Apa Dampaknya ke Rakyat?
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berpotensi mengalami defisit hingga Rp20-30 triliun tahun ini. Pemerintah pusat disebut sudah menyiapkan dana Rp20 triliun untuk menutup kekurangan tersebut.
"BPJS sekarang kondisinya itu akan defisit Rp20-30 triliun. Itu sudah akan ditutup tahun ini dari anggaran pemerintah pusat sebesar Rp20 triliun. Tapi itu akan terjadi setiap tahun," ujar Menkes Budi di Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Ia menjelaskan, defisit yang terjadi setiap tahun berisiko menimbulkan dampak lanjutan. Itu salah satunya keterlambatan pembayaran klaim ke rumah sakit.
"Nah itu akan terasa dengan penundaan pembayaran ke rumah sakit-rumah sakit. Jadi rumah sakit mengalami kesulitan untuk operasionalnya," katanya.
Oleh karena itu, Menkes menilai perlu ada perubahan yang bersifat struktural dalam tata kelola pembiayaan jaminan kesehatan nasional.
Dalam kesempatan itu, Menkes juga menegaskan, kenaikan iuran BPJS tidak akan berdampak pada masyarakat miskin, khususnya kelompok desil 1-5. Pasalnya, iuran mereka dibayarkan oleh pemerintah.
"Kalau tarif dinaikkan untuk orang-orang miskin desil 1-5 itu kan tidak ada pengaruhnya. Karena orang-orang miskin itu dibayari oleh pemerintah," ujarnya.
Menurutnya, penyesuaian premi justru akan lebih dirasakan oleh kelompok masyarakat menengah ke atas yang membayar iuran secara mandiri.
"Yang nanti akan ada pengaruh adalah orang-orang yang menengah ke atas sebenarnya," kata dia.
Ia menekankan, sistem BPJS menganut prinsip asuransi sosial dengan skema subsidi silang. Artinya, peserta dengan kemampuan ekonomi lebih tinggi turut menopang pembiayaan peserta kurang mampu.
"Konsepnya asuransi sosialitas BPJS memang ada orang yang kaya itu mensubsidi yang miskin. Sama seperti pajak. Pajak kan orang kaya bayarnya lebih, tapi akses jalannya sama," ujarnya.
Menkes juga menyebut iuran saat ini sekitar Rp42.000 per bulan untuk segmen tertentu. Ia menilai angka tersebut masih terjangkau bagi kelompok menengah.
"Kenaikan premi ini hanya berpengaruh terhadap masyarakat yang menengah ke atas. Yang memang bayarnya Rp42.000 sebulan," katanya.
(hsy/hsy) Add
source on Google