Hukum Marah Saat Puasa Ramadan, Apakah Bikin Batal?

Tim Redaksi,  CNBC Indonesia
23 February 2026 09:40
Ilustrasi Orang Marah. (Pexels)
Foto: Ilustrasi Marah. (Pexels)

Jakarta, CNBC Indonesia - Puasa di bulan Ramadan bukan hanya soal menahan lapar dan haus, tapi juga menahan nafsu, termasuk juga nafsu untuk marah-marah. Lalu, apakah puasa seseorang otomatis batal jika terlanjur marah-marah?

Ustaz Hilman Fauzi mengatakan bahwa emosi dan marah tidak membatalkan puasa. Sehingga jika sudah terlanjur emosi, Anda tetap wajib melanjutkan puasa. 

"Hukumnya tidak membatalkan puasa, tapi mengurangi kesempurnaan pahala puasa," kata Ustaz Hilman beberapa waktu lalu, yang dikutip kembali oleh CNBC Indonesia.

Orang yang marah atau emosi saat sedang berpuasa wajib tetap melanjutkan puasa hingga waktu berbuka tiba.

Hukum yang sama juga berlaku terhadap orang yang memicu amarah seseorang. Artinya, membuat orang lain kesal dan membangkitkan marah orang lain dapat mengurangi kesempurnaan puasa di sisi Allah SWT.

Agar nilai ibadah puasa tetap sempurna, Hilman menyarankan setiap muslim dapat melembutkan hati dan mengontrol emosi selama puasa. Dengan berpuasa, diharapkan seseorang bisa menahan dan mengontrol amarahnya.

Islam merupakan agama yang cinta damai sehingga marah dan emosi termasuk dalam perbuatan yang tidak disenangi Allah SWT.

(hsy/hsy) [Gambas:Video CNBC]
Next Article Ronaldo Ikut Puasa Ramadan di Arab Saudi, Alasannya Tak Terduga


Most Popular
Features