Indonesia Masuk Daftar Negara dengan Risiko Penipuan Tertinggi Dunia

Fergi Nadira, CNBC Indonesia
Rabu, 11/02/2026 14:00 WIB
Foto: Ilustrasi Penipuan Online (Designed by jcomp / Freepik)

Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia masuk dalam daftar negara dengan tingkat perlindungan terhadap penipuan (fraud) paling rendah di dunia sepanjang 2025. Temuan ini terungkap dalam laporan Global Fraud Index 2025 yang dirilis perusahaan verifikasi global Sumsub.

Dalam laporan tersebut, Indonesia masuk sebagai negara yang dinilai paling tidak terlindungi dari risiko fraud. Indonesia berada di peringkat ke-111 dengan index 6,53 dengan tingkat penipuan tertinggi kedua setelah Pakistan. Artinya, secara struktural Indonesia dinilai lebih rentan terhadap praktik penipuan dibanding banyak negara lain.

Apa Itu Global Fraud Index?

Global Fraud Index 2025 mengukur tingkat ketahanan terhadap fraud di 112 negara berdasarkan empat pilar utama yaitu pertama fraud activity (50%) atau tingkat dan jaringan aktivitas penipuan serta efektivitas anti pencucian uang (AML). Kedua, resource accessibility (20%) yakni akses ke layanan digital dan kekuatan ekonomi seperti PDB per kapita dan kecepatan internet.

Government intervention (20%) yaitu di mana komitmen regulasi dan infrastruktur anti-fraud di sebuah negara. Serta economic health (10%) yang menilai kondisi ekonomi negara seperti korupsi, pengangguran, biaya hidup, dan ketidakstabilan ekonomi.

Rata-rata skor global berada di angka 2,79. Semakin tinggi skor, semakin tinggi risiko dan semakin rendah ketahanan terhadap fraud. Laporan ini tidak sekadar menghitung jumlah kasus penipuan, melainkan menganalisis faktor struktural yang membuat fraud lebih mudah berkembang di suatu negara.

Berdasarkan indeks 2025, negara dengan perlindungan terbaik terhadap fraud adalah:

1. Luxembourg
2. Denmark
3. Finland
4. Norway
5. Belanda

Sementara itu, negara dengan perlindungan terendah adalah:


108. Tanzania
109. India
110. Nigeria
111. Indonesia
112. Pakistan

Pakistan tercatat memiliki tingkat fraud tertinggi dalam indeks tersebut, yang dinilai sejalan dengan lemahnya sistem perlindungan. Sementara itu Singapura yang pada 2024 menempati posisi pertama dalam ketahanan fraud, turun ke peringkat ke-10 pada 2025. Meski begitu, Singapura tetap mencatat skor sangat rendah dalam pilar intervensi pemerintah, yang menunjukkan kuatnya regulasi anti-fraud di negara tersebut.

Sebagai perbandingan, Singapura memiliki skor indeks keseluruhan 1,36. Sementara Argentina mencatat skor 4,05, jauh lebih tinggi yang menunjukkan risiko lebih besar.



AI Picu Lonjakan Risiko

Sumsub menekankan, perkembangan kecerdasan buatan (AI) mempercepat evolusi modus penipuan secara global. Negara dengan sistem pengawasan lemah berisiko menjadi sasaran empuk pelaku kejahatan siber dan pencucian uang lintas batas.

Bagi dunia usaha dan pembuat kebijakan, indeks ini menjadi alat untuk mengidentifikasi celah struktural. Sebuah negara bisa saja mencatat tingkat fraud moderat saat ini, tetapi bila intervensi pemerintah lemah atau kondisi ekonomi memburuk, risiko ke depan bisa meningkat tajam.

Masuknya Indonesia dalam kelompok negara paling rentan menjadi sinyal bahwa penguatan regulasi, literasi digital, serta pengawasan terhadap layanan keuangan dan teknologi finansial perlu terus ditingkatkan, terutama di tengah meningkatnya kejahatan siber dan penipuan online.


(hsy/hsy)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Indonesia Peringkat Kedua Klasemen Medali SEA Games 2025