Mahasiswa India Terima Rp 3,3 Miliar Gegara Insiden Bau Makanan
Jakarta, CNBC Indonesia - Seorang mahasiswa India menerima ganti rugi lebih dari US$ 200.000 atau sekitar Rp 3,3 miliar dari sebuah universitas Amerika. Mahasiswa S3 bernama Aditya Prakash itu mendadak menjadi sorotan internasional setelah memenangkan gugatan hukum dalam kasus diskriminasi.
Mengutip The Independent, insiden ini bermula ketika Prakash sedang menghangatkan makan siangnya menggunakan microwave di area komunal kampus. Seorang anggota staf administrasi universitas mendekatinya dan melontarkan keluhan kasar mengenai aroma makanan yang sedang dikonsumsi Prakash. Staf tersebut mengklaim bahwa bau rempah-rempah dari makanan tersebut menyengat dan mengganggu lingkungan kerja.
Prakash menyatakan bahwa teguran tersebut tidak hanya disampaikan dengan nada tinggi, tetapi juga disertai komentar yang merendahkan budaya asalnya. Merasa hak-haknya dilanggar dan mendapat perlakuan diskriminatif, mahasiswa pascasarjana ini memutuskan untuk membawa kasus tersebut ke jalur hukum dengan tuduhan pelecehan rasial dan diskriminasi budaya.
Usai melalui proses persidangan yang panjang, Prakash yang tengah mengejar gelar doktor di bidang antropologi di Universitas Colorado Boulder, akhirnya menerima penyelesaian tersebut.
Pengadilan setempat memutuskan bahwa tindakan staf tersebut merupakan bentuk diskriminasi yang tidak dapat ditoleransi di lingkungan pendidikan. Hakim menilai bahwa aroma makanan adalah bagian integral dari identitas budaya seseorang, dan menggunakannya sebagai alasan untuk mempermalukan mahasiswa adalah pelanggaran berat terhadap kebijakan inklusivitas.
Kronologi kejadian
Pada tanggal 5 September 2023, Prakash, yang hampir setahun menjalani program PhD, sedang memanaskan palak paneer, hidangan bayam dan keju cottage yang dibawanya dari rumah, di dalam microwave di dapur kampus.
Menurut gugatan hak sipil federal yang diajukan terhadap universitas dan dilihat oleh The Independent, seorang anggota staf memasuki ruangan dan langsung berkomentar bahwa baunya menyengat dan memberi tahu Prakash bahwa ada aturan yang melarang memanaskan makanan dengan bau menyengat dengan microwave.
Prakash menjawab bahwa itu hanya makanan dan kembali ke mejanya untuk makan. Ia pun merasa dikucilkan dan sedih.
"Saya pernah melihat ini sejak kecil, saya tahu persis apa artinya. Saya menghabiskan sebagian masa kecil di Eropa di mana aroma makanan India buatan rumah secara rutin menjadi bahan ejekan dan pengucilan," kata Prakash kepada The Independent.
"Ini bukan sekadar soal makanan, ini soal rasa hormat terhadap martabat manusia dan keberagaman budaya," tambahnya.
Menurut gugatan tersebut, pada saat itu tidak ada kebijakan resmi yang melarang siswa menggunakan dapur kantor utama.
Juru bicara universitas, Deborah Méndez-Wilson, mengatakan dalam sebuah pernyataan kepada The Independent bahwa universitas tersebut berkomitmen untuk menciptakan lingkungan inklusif bagi semua mahasiswa, dosen, dan staf tanpa memandang asal kebangsaan, agama, atau budaya.
"Ketika tuduhan ini muncul pada tahun 2023, kami menanggapinya dengan serius dan mematuhi proses yang telah ditetapkan dan kuat untuk menanganinya, seperti yang kami lakukan dengan semua klaim diskriminasi dan pelecehan. Kami mencapai kesepakatan dengan para siswa pada bulan September dan menyangkal tanggung jawab apa pun dalam kasus ini," kata Wilson.
Kasus ini kini menjadi pengingat penting bagi institusi pendidikan di seluruh dunia tentang pentingnya toleransi terhadap perbedaan budaya, sekecil apa pun bentuknya.
Pihak universitas telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Aditya Prakash. Selain membayar kompensasi sebesar Rp 3,3 miliar, universitas juga diwajibkan untuk melakukan pelatihan ulang mengenai kesadaran budaya bagi seluruh staf. Serta meninjau kembali kebijakan ruang publik di area kampus.
(hsy/hsy)