Jadwal Awal Puasa Ramadhan 2026 Versi Muhammadiyah dan NU

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
Kamis, 22/01/2026 08:35 WIB
Foto: REUTERS/Willy Kurniawan

Jakarta, CNBC Indonesia - Dalam waktu kurang dari satu bulan lagi, umat Islam di seluruh dunia akan menyambut bulan suci Ramadan. Kapan tepatnya awal puasa Ramadan tahun ini?

Berikut adalah penjelasannya versi Muhammadiyah dan Kementerian Agama.

Awal Puasa Ramadan Versi Muhammadiyah


Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, telah mengumumkan bahwa 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026. Jadwal lengkap pun telah dirilis dalam Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) baru.

Muhammadiyah menentukan awal Ramadhan dan Idul Fitri dengan metode hisab hakiki wujudul hilal. Metode tersebut memungkinkan pihaknya menentukan awal Ramadhan dan Idul Fitri dari jauh-jauh hari.

Keputusan soal awal Ramadan 2026 ditetapkan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpian Pusat (PP) Muhammadiyah berdasarkan peninjauan dari data astronomis global dan validasi parameter KHGT.

Adapun Hari Raya Idul Fitri 2026 atau 1 Syawal 1447 jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026.

Kalender Kementerian Agama dan NU

Ada potensi perbedaan awal puasa Ramadhan antara pemerintah (Kementerian Agama) dan Nahdlatul Ulama (NU) dengan Muhammadiyah. Ini karena penggunaan metode perhitungan yang berbeda.

Kendati sama-sama menggunakan kalender Qomariyah, terdapat perbedaan metode hitung untuk beberapa kelompok, terutama organisasi masyarakat (ormas) Islam terbesar di Indonesia yakni NU dan Muhammadiyah. Muhammadiyah menggunakan metode hisab, sementara Kementerian Agama dan NU menggunakan metode rukyatul hilal
 atau pengamatan hilal dan hisab dengan perhitungan astronomis.

Hasil dari pengamatan hilal di berbagai daerah di Indonesia ini akan dibahas dalam sidang isbat untuk menentukan apakah sudah masuk bulan baru atau belum. Kemudian, hasil sidang isbat akan menjadi acuan bagi masyarakat untuk memulai ibadah puasa.


(hsy/hsy)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Masalah Sengketa Royalti Musik, DJKI Bakal Sanksi LMK "Nakal"