57.000 WN Malaysia Ganti Paspor Jadi Singapura, Ini Pemicu Utamanya

Fergi Nadira, CNBC Indonesia
Jumat, 09/01/2026 15:15 WIB
Foto: Patung Merlion di Marina Bay di Singapura pada 24 April 2023. (AFP via Getty Images/ROSLAN RAHMAN)

Jakarta, CNBC Indonesia - Lebih dari 57 ribu warga Malaysia melepaskan kewarganegaraan mereka untuk menjadi warga negara Singapura. Statistik ini tercatat dalam kurun waktu lima tahun terakhir hingga 17 Desember 2025.

Laporan ini disampaikan media Malaysia, Harian Metro, Rabu (7/1/2026), mengutip pernyataan Direktur Jenderal Departemen Pendaftaran Nasional Malaysia (JPN), Badrul Hisham Alias. Ia menyebutkan, secara total terdapat 61.116 warga Malaysia yang melepas kewarganegaraan selama periode tersebut.

"Dari jumlah itu, 93,78% atau sekitar 57.315 orang memilih pindah ke Singapura, disusul Australia sebanyak 2,15%, dan Brunei Darussalam 0,97%," catat Badrul dikutip dari Asia One, Jumat (9/1/2026).

Badrul mengungkapkan, perempuan menjadi kelompok terbesar yang melepaskan kewarganegaraan, dengan jumlah mencapai 35.356 orang. Secara rata-rata, sekitar 10.000 warga Malaysia meninggalkan kewarganegaraannya setiap tahun.

"Keputusan melepas kewarganegaraan Malaysia sebagian besar didorong oleh faktor ekonomi dan keluarga," jelas Badrul.

Dalam kasus Singapura, ia menilai banyak warga Malaysia telah bekerja di sana dan melihat peluang karier serta tingkat pendapatan yang lebih tinggi, sehingga memudahkan mereka memperoleh kewarganegaraan Singapura.

Selain alasan pekerjaan, Badrul menyebutkan pernikahan dengan warga asing juga menjadi salah satu faktor dominan yang mendorong perubahan kewarganegaraan, terutama bagi mereka yang kemudian menetap di luar negeri.

Dari total 61.116 orang yang melepaskan kewarganegaraan mayoritas berusia 31-40 tahun sebanyak 19.287 orang (31,16%). Kemudian usia 21-30 tahun sebanyak 18.827 orang (30,8%), usia 41-50 tahun sebanyak 14.126 orang (23,1%), dan usia di atas 50 tahun sebanyak 8.876 orang (14,5%).

Sebelumnya, The Star juga melaporkan, lebih dari 97.000 warga Malaysia telah melepaskan kewarganegaraan mereka dalam periode 2015 hingga Juni 2025. Ini menunjukkan tren yang terus meningkat dalam satu dekade terakhir.



(hsy/hsy)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Penyerang Ariana Grande di Singapura Dipenjara, Dibui 9 Hari