Alasan Kenapa Peringatan Hari Ibu di RI Beda dengan Internasional
Jakarta, CNBC Indonesia - Banyak orang mengira Hari Ibu dirayakan serentak di seluruh dunia. Faktanya, Indonesia punya tanggal sendiri.
Jika Hari Ibu di sejumlah negara seperti Amerika Serikat jatuh pada 10 Mei, Indonesia justru memperingatinya setiap 22 Desember. Perbedaan ini bukan kebetulan, melainkan lahir dari sejarah panjang perjuangan perempuan di Tanah Air.
Di Indonesia, Hari Ibu tidak semata dimaknai sebagai perayaan peran ibu dalam keluarga, melainkan juga sebagai penanda kebangkitan gerakan perempuan. Berbeda dengan Hari Ibu Internasional yang berangkat dari tradisi keluarga dan penghormatan personal, Hari Ibu Nasional lahir dari ruang kongres.
Melansir laman resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, sejarah Hari Ibu di Indonesia berawal dari para perempuan yang terdorong untuk bersatu dalam wadah mandiri ketika Kongres Sumpah Pemuda. Kongres Perempuan Indonesia pertama pun terselenggara dan dihadiri oleh para pimpinan kaum perempuan pada 22-25 Desember 1928 di Yogyakarta.
Saskia Wieringa dalam Penghancuran Gerakan Perempuan menyebut, para perempuan yang hadir melakukan pembahasan terkait masalah yang banyak dialami oleh wanita Indonesia, seperti minimnya akses pendidikan untuk perempuan, nasib anak-anak yatim dan janda, perkawinan anak, buruknya kawin paksa, poligami, dan pentingnya harga diri lebih tinggi di kalangan perempuan.
Dari hasil kongres tersebut, terbentuk Perserikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI) untuk menjadi wadah perjuangan dalam mengatasi permasalahan tersebut. Saat pembentukan dengan 20 organisasi anggotanya, PPPI bertujuan untuk berjuang bersama laki-laki dalam membela Indonesia yang berupaya untuk merdeka.
Selain itu, terdapat pula upaya untuk meningkatkan martabat perempuan Indonesia agar menjadi perempuan yang maju. Namun, pada 1929 PPPI berganti nama menjadi Perikatan Perkoempoelan Istri Indonesia (PPII).
Menurut Kemendikbud Ristek, setelah kongres kedua pada 1935 di Jakarta, Kongres Perempuan Indonesia yang ketiga pada 1938 di Bandung menjadi awal mula ditetapkannya 22 Desember sebagai Hari Ibu. Selain Hari Ibu, 22 Desember juga dijadikan sebagai tonggak sejarah bagi Kesatuan Pergerakan Perempuan Indonesia.
Tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu di Indonesia selanjutnya ditetapkan oleh pemerintah melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-Hari Nasional yang Bukan Libur tertanggal 16 Desember 1959.
(miq/miq)