Ariel Noah hingga Armand Maulana ke DPR, Tagih Kepastian soal Royalti
Jakarta, CNBC Indonesia - Sejumlah musisi papan atas Tanah Air mendatangi Kompleks Parlemen Senayan untuk menyampaikan aspirasi terkait polemik royalti musik pada Senin (10/11/2025).
Mereka tergabung dalam organisasi Vibrasi Suara Indonesia (VISI), yang dipimpin Armand Maulana dan Ariel Noah mendesak DPR mempercepat revisi Undang-Undang Hak Cipta serta mendorong transparansi dalam sistem royalti.
Dalam audiensi bersama Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, para musisi itu berharap adanya kepastian hukum bagi pencipta lagu dan penyanyi. Itu terutama terkait pembagian royalti yang selama ini dianggap belum adil dan sering menimbulkan kesalahpahaman.
"Kita butuh kepastian supaya cepat selesai, biar semua orang nyaman bernyanyi, dan pencipta lagu juga mendapatkan haknya juga," kata Ariel Noah dikutip dari CNN Indonesia.
Ariel menjelaskan, saat ini terdapat dua langkah besar yang tengah dikerjakan. Pertama, DPR sedang membahas revisi Undang-Undang Hak Cipta, dan kedua, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) tengah memperbarui mekanisme distribusi royalti agar lebih transparan.
"Mudah-mudahan di LMKN cepat perubahannya, tinggal nanti dimuluskan lewat undang-undang baru ini," ujar Ariel.
Senada, Armand Maulana, Ketua VISI, menyoroti masih adanya kebingungan di lapangan terkait siapa pihak yang wajib membayar royalti apakah penyanyi atau penyelenggara acara. Ia menilai, aturan yang belum tegas membuat penyanyi, termasuk yang tampil di daerah, berisiko dikriminalisasi.
"Masih ada anggapan penyanyi yang harus membayar, padahal seharusnya penyelenggara yang bertanggung jawab. Kalau ini dibiarkan, teman-teman penyanyi di daerah bisa terjerat masalah hukum," kata vokalis Gigi itu mengutip detikcom.
Armand juga mengkritisi kurangnya transparansi di lembaga pengelola royalti. Ia menilai sejak disahkannya UU Hak Cipta pada 2014, praktik pengelolaan royalti memang lebih tertata, tetapi belum sepenuhnya jelas dan akuntabel.
"Sebelum ada UU itu, banyak asosiasi dan yayasan yang menarik royalti tanpa aturan jelas. Sekarang sudah lebih baik, tapi masih perlu pembenahan supaya tidak menimbulkan kebingungan," katanya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto menegaskan pihaknya siap menampung masukan dari para musisi. Ia menilai, isu royalti bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga berkaitan erat dengan pengembangan kebudayaan nasional.
"Ini masalah serius. Semakin berbudaya kita, semakin pintar kita mengatur secara adil," kata Utut.
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyampaikan, pembahasan revisi UU Hak Cipta akan segera dilakukan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR. Ia menekankan pentingnya pemerintah mendengar aspirasi seluruh pelaku industri musik sebelum merumuskan aturan pelaksana.
"Kami meminta agar ruang sosial, ruang bisnis, dan ruang publik dalam penerapan royalti nanti dibedakan dengan jelas," ujarnya.
Audiensi tersebut turut dihadiri oleh sejumlah anggota DPR, seperti Once Mekel dari Komisi X dan Selly Andriany Gantina dari Komisi VIII. Dari pihak musisi hadir pula Yuni Shara, Vina Panduwinata, Judika, dan perwakilan Institut Pengamen Jalanan (IPJ).
(hsy/hsy)