Ini Fakta-Fakta OTT Gubernur Riau oleh KPK terkait Proyek PUPR

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
Selasa, 04/11/2025 10:35 WIB
Foto: Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Riau. Dalam operasi senyap tersebut ada sebanyak 10 orang yang ditangkap oleh KPK, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid.



"Salah satunya (yang ditangkap Gubernur Riau Abdul Wahid)," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Senin (3/11/2025).

Berikut fakta-fakta OTT Gubernur Riau yang dirangkum:

Terkait Proyek PUPR
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan OTT yang dilakukan di Provinsi Riau terkait dengan proyek Dinas PUPR.

"Info sementara begitu (terkait proyek Dinas PUPR). Detailnya menunggu hasil dan laporan dari tim lapangan," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Senin (3/11).

Pejabat PUPR Juga Ikut Ditangkap
Selain Abdul Wahid, Fitroh mengatakan penyidik juga turut menangkap sejumlah pejabat PUPR dalam OTT tersebut. Hanya saja, ia tidak mengungkap lebih jauh ihwal sosok pejabat PUPR yang terjaring OTT itu.

Diterbangkan ke Jakarta
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan mereka-mereka yang diamankan baru akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, pada Selasa (4/11) hari ini.

"Saat ini masih di lokasi (Riau), jadi rencana tim akan membawa ke Gedung KPK Merah Putih, kemungkinan dijadwalkan besok (hari ini)," jelasnya.

Artikel selengkapnya >>> Klik di sini



(miq/miq)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Digitalisasi & Evolusi Klinik Kecantikan Perluas Layanan Gen Z


Related Articles