
Deal, Nestle Indonesia Sepakati Perjanjian Produk Halal dengan BPJPH

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Nestlé Indonesia menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Jumat (3/10/2025). Perusahaan makanan dan minuman asal Swiss itu menjalin kerja sama untuk perjanjian jaminan produk halal di Indonesia.
Telah hadir sejak 1971 di Indonesia, Nestlé Indonesia memastikan sertifikasi halal pada pemasaran produk-produk yang dihasilkan, sebelum pemerintah Indonesia menetapkan kewajiban halal. Perusahaan juga berkomitmen penuh untuk menghadirkan produk berkualitas, bergizi, aman bagi seluruh konsumennya di Tanah Air.
"Selama hampir 54 tahun di Indonesia, PT Nestlé Indonesia secara konsisten menerapkan sistem jaminan halal yang ketat di seluruh rantai produksi. Seluruh produk Nestlé Indonesia telah memenuhi standar nasional dan mendapat persetujuan dari badan pemerintah yang berwenang, yaitu Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)," kata Presiden Direktur PT Nestlé Indonesia Georgios Badaro di Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2025).
Sejalan dengan hal tersebut Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan bahwa BPJPH mengapresiasi atas inisiatif Nestlé Indonesia untuk menerapkan sertifikasi halal di setiap produksi.
"PT Nestlé Indonesia ini memiliki produk unggulan di Indonesia dan mereka memperkuatnya dengan jaringan halalnya. Serta menjamin bahwa setiap produk-produk yang dihasilkan itu halal," kata pria yang akrab disapa Babe Haikal tersebut.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa PT Nestlé Indonesia dapat menjadi contoh nyata bagaimana industri bisa tumbuh dengan tetap memegang teguh prinsip halal dan keberlanjutan. Tidak hanya menjalankan proses sertifikasi halal, namun menjaga semua proses rantai pasoknya 100% halal.
Tidak hanya itu, Nestlé Indonesia juga proaktif memberikan fasilitas sertifikat halal bagi 5.000 UMKM mikro di setiap lingkungan Nestlé berada. Nestlé Indonesia bermitra dengan peternak sapi perah, maupun petani kopi/padi, serta pro memanfaatkan tenaga kerja lokal.
Selain penandatanganan MoU, kolaborasi ini difokuskan untuk mengatasi tantangan nutrisi anak melalui program pencegahan stunting serta mendorong inklusivitas ekonomi melalui percepatan sertifikasi halal bagi UMKM.
Momentum penandatanganan MoU ini turut disaksikan oleh Wakil Presiden Konfederasi Swiss Guy Parmelin, yang mempertegas hubungan bilateral Indonesia-Swiss dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
