
Pindah ke Selandia Baru Makin Mudah, Siapkan Duit Segini

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Selandia Baru melonggarkan persyaratan "golden visa" demi mendorong perekonomian yang sedang lesu. Dengan visa khusus tersebut, warga asing bisa pindah dan menetap di Selandia Baru.
Aturan baru untuk visa Investor Aktif Plus tersebut menurunkan ambang batas nilai investasi, menghapus persyaratan bahasa Inggris, serta memangkas waktu yang harus dihabiskan pemohon di negara tersebut untuk mendapatkan izin tinggal, dari tiga tahun menjadi hanya tiga minggu.
Mengutip laporan Guardian, sejak aturan dilonggarkan, investor kaya dari AS, China, dan Hong Kong mendominasi pengajuan 'golden visa'.
Imigrasi Selandia Baru menyatakan bahwa skema yang menawarkan izin tinggal bagi warga negara asing kaya ini telah menarik 308 aplikasi, setelah pengumuman aturan baru. Sebelum perubahan, visa tersebut menarik 116 aplikasi selama dua setengah tahun.
Sebelumnya, miliarder yang memperoleh izin tinggal atau kewarganegaraan di Selandia Baru mengundang kontroversi setelah Peter Thiel, pendiri PayPal, diberikan kewarganegaraan pada tahun 2017 meskipun hanya menghabiskan 12 hari di negara itu. Kemudian, mantan perdana menteri Jacinda Ardern bergerak untuk memperketat aturan visa investasi.
Ardern juga melarang kepemilikan rumah oleh orang asing pada tahun 2018, karena kekhawatiran pembeli asing akan menaikkan harga selama krisis perumahan.
Namun, bulan lalu, pemerintah mengumumkan bahwa meskipun larangan tersebut sebagian besar masih berlaku, pemegang "golden visa" kini dapat membeli rumah senilai lebih dari NZ$5 juta.
"Ini tentu posisi yang jauh lebih baik untuk mengatakan kepada calon investor: Anda sekarang dapat membeli rumah," kata Marcus Beveridge, seorang pengacara imigrasi dan direktur pelaksana Queen City Law.
Berdasarkan aturan baru, pemilik golden visa bisa tinggal di NZ dengan berinvestasi minimal NZ$5 juta selama tiga tahun, atau NZ$10 juta selama lima tahun jika uang tersebut disimpan dalam investasi yang kurang berisiko.
(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sosok Tan Joe Hok, Legenda Bulutangkis Sempat Jadi Korban Diskriminasi
