
Awas! Uni Eropa Sudah Larang Jenis Kuteks Gel Ini, Mengandung "Racun"

Jakarta, CNBC Indonesia - Beredar kabar Uni Eropa melarang penggunaan kuteks berbahan gel atau gel nail polish. Disebutkan, kandungan kimia dalam kuteks gel ternyata berbahaya.
Kandungan dalam kuteks ini disebut bersifat karsinogenik, atau bersifat dapat memicu kanker.
Benarkah demikian?
Yang terjadi sebenarnya adalah bukan larangan penggunaan kuteks gel oleh Uni Eropa. Tapi, larangan menggunakan produk kuteks yang mengandung trimethylbenzoyl diphenylphosphine oxide atau TPO. Regulator Eropa mengklasifikasikan TPO sebagai "racun reproduksi".
Seperti diketahui, penggunaan kuteks gel dalam prosesnya menggunakan sinar UV untuk mengeringkan kuteks. Langkah ini memberi efek tahan lama dan membuatnya lebih berkilau.
TPO bekerja sebagai fotoinisiator, merespons cahaya. Dalam cat kuku gel, TPO membantu cat kuku mengering di bawah sinar ultraviolet atau UV.
Kata Pejabat Kepala Ilmuwan Environmental Working Group David Andreas, produk yang mengandung TPO terutama digunakan di salon karena bahan kimia tersebut memerlukan lampu kuku dengan sinar UV untuk mengeringkan atau mengeraskan gel.
"Uni Eropa telah melarang penggunaan TPO baik di rumah maupun di tempat kerja karena kekhawatiran toksisitas reproduksi yang Andreas, dikutip dari CNN International, Sabtu (6/9/2025).
"Studi toksisitas yang dilakukan pada hewan menunjukkan kelainan testis dan penurunan kesuburan," ungkapnya.
Jangan Panik
Ahli Kimia Kosmetik dan Instruktur Tambahan di di James L. Winkle College of Pharmacy, Universitas Cincinnati menjelaskan, pengguna kuteks gel tidak perlu panik. Namun dia mengingatkan sikap kritis konsumen.
"Beberapa merek sudah mulai mempertimbangkan reformulasi, dan beberapa merek sudah menggunakan fotoinisiator alternatif. Jadi, ada pilihan tanpa TPO. Namun, ketika Anda pergi ke salon, Anda tidak selalu bisa melihat label produk yang Anda gunakan. Jadi, Anda harus bertanya di salon,"
Wolipop melansir pernyataan Dokter Spesialis Kulit dan Pendiri Eden Skin Clinic dr. Ameesha Mahajan. Dia mengungkapkan, ada risiko kesehatan dari penggunaan jangka panjang kuteks gel. Hal ini dipicu kandungan solven kimia, akrilat, hingga photoinitiator bisa memicu iritasi, alergi, bahkan kerusakan kuku.
Dia menjelaskan, TPO masuk kategori Carcinogenic, Mutagenic, atau Reprotoxic (CMR). Artinya, berpotensi karsinogenik, bisa memengaruhi kesuburan, bahkan membahayakan janin.
"Studi menunjukkan TPO dapat menimbulkan alergi kulit, sensitisasi, hingga efek toksik pada sistem reproduksi," kata Ameesha, dikutip dari Wolipop.
(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Daftar 16 Skincare & Kosmetik Berbahaya yang Ditemukan BPOM