
Filosofi Gedung DPR RI yang Ikonik dan Sosok Arsitek di Baliknya

Jakarta, CNBC Indonesia - Gedung MPR/DPR RI di Senayan, Jakarta, sudah lama dikenal sebagai salah satu bangunan paling ikonik di Indonesia. Bentuknya yang unik dengan dua kubah setengah lingkaran berwarna hijau membuatnya mudah dikenali dan berbeda dari kebanyakan gedung pemerintahan lain yang dominan putih.
Desain megah ini merupakan hasil karya Soejoedi Wirjoatmodjo, seorang arsitek Indonesia yang menempuh pendidikan di Technische Universität Berlin Barat. Soejoedi merancang gedung tersebut dengan filosofi kepakan sayap burung yang hendak terbang, melambangkan semangat bangsa Indonesia untuk bangkit dan bergerak maju.
Dilansir dari laman resmi MPR RI melalui detik, pembangunan gedung ini bermula pada 8 Maret 1965 berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 48/1965. Presiden pertama RI, Ir. Soekarno, yang mencetuskan ide pendirian gedung, awalnya menargetkan bangunan ini sebagai pusat kegiatan CONEFO (Conference of the New Emerging Forces), forum internasional yang diprakarsai Indonesia.
Perencanaan gedung berjalan cepat. Hanya dalam hitungan minggu, Soekarno sudah mengesahkan rancangan arsitektur Soejoedi pada 22 Februari 1965. Namun, pembangunan tidak mulus. Proyek sempat terhenti akibat situasi politik pasca peristiwa G30S PKI.
Pembangunan akhirnya dilanjutkan kembali lewat Surat Keputusan Presidium Kabinet Ampera Nomor 79/U/Kep/11/1966 tanggal 9 November 1966. Seiring dengan perubahan politik nasional, fungsi gedung pun dialihkan menjadi tempat berkantornya lembaga legislatif Indonesia yaitu MPR, DPR, dan kini juga DPD.
Sejak saat itu, gedung yang sering disebut sebagai Gedung Nusantara menjadi saksi berbagai keputusan penting bangsa. Dari sidang-sidang MPR yang mengubah arah sejarah politik hingga rapat-rapat DPR yang membahas kebijakan negara, semuanya berlangsung di bawah atap rancangan Soejoedi.
Kompleks parlemen Senayan tidak hanya terdiri dari Gedung Nusantara dengan kubah ikoniknya. Kawasan ini juga mencakup Gedung Nusantara I hingga V, Gedung Bharana Graha, Gedung Sekretariat Jenderal MPR/DPR/DPD, Gedung Mekanik, serta Masjid Baiturrahman. Setiap bangunan memiliki fungsi tersendiri, namun tetap saling melengkapi sebagai pusat aktivitas legislatif.
(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Prabowo Mau Tulis Ulang Sejarah, Indonesia Tak Dijajah 350 Tahun
