Daun Surga Asal Kalimantan Diborong Warga AS, Ternyata Ini Khasiatnya
Jakarta, CNBC Indonesia - Ada tanaman yang daunnya dijuluki "daun surga" dan tumbuh subur di Pulau Kalimantan. Daun Surga ini adalah sebutan untuk tanaman herbal kratom yang telah menjadi komoditas pertanian ekspor.
Kratom adalah pohon dari keluarga kopi yang berasal dari Asia Tenggara. Dikenal juga sebagai Mitragyna speciosa, tanaman ini tumbuh subur di Pulau Kalimantan. Daunnya dikeringkan dan digunakan untuk membuat teh atau dimasukkan ke dalam kapsul untuk dijual sebagai suplemen. Daun kratom juga dapat dihisap seperti tembakau.
Data BPS tahun 2023 menunjukkan AS sebagai pengimpor terbesar kratom dari Indonesia, dengan volume mencapai 4.694 ton dan nilai ekspor sekitar US$ 9,15 juta.
Sementara berdasarkan data Kementerian Perdagangan (Kemendag), dari seluruh ekspor kratom Indonesia, DKI Jakarta menjadi pemain utama. Kontribusinya mencapai US$ 4,45 juta, atau sekitar 60,75% dari total nilai ekspor.
Kalimantan Barat dan Jawa Timur menyusul di posisi kedua dan ketiga dengan kontribusi signifikan. Di pasar luar negeri, Kratom yang diolah menjadi bentuk ekstrak dihargai mencapai US$ 6.000 per kg.
Khasiat Kratom
Mengutip WebMD, penggunaan kratom yang paling umum adalah untuk meredakan nyeri, depresi, dan kecanduan opioid.
Kratom dipercaya efektif untuk meredakan nyeri kronis, karena bekerja dengan cara menempel pada reseptor opioid. Salah satu senyawa yang ditemukan dalam kratom, 7-hydroxymitragynine, 13 kali lebih kuat daripada morfin.
Kratom juga telah digunakan selama ratusan tahun di Asia Tenggara sebagai pengobatan rumahan alami. Secara tradisional, kratom telah digunakan untuk mengobati:
- Kelelahan
- Nyeri
- Diare
- Kram otot
Status legalitas kratom
Kratom memiliki tantangan terkait legalitasnya di pasar internasional. Di AS, permintaan kratom terus meningkat meski status legalitasnya masih belum mendapat pengesahan penuh dari Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA).
Meskipun demikian, masyarakat AS membeli begitu banyak kratom dan produk berbahan dasar kratom, baik secara online atau di minimarket pom bensin, toko serba ada, toko rokok, dan bar, sehingga menjadi industri senilai US$ 1 miliar.
Sementara di Jepang dan Jerman mengizinkannya dalam penggunaan terbatas. India, dengan kebijakan yang lebih longgar, menjadi salah satu pasar ekspor terbesar. Legalitas yang bervariasi ini menuntut perhatian Indonesia dalam menjaga kualitas produk agar dapat memenuhi standar global yang terus berkembang.
Adapun di Indonesia, hingga saat ini belum ada aturan khusus yang mengatur peredaran kratom di pasar domestik.
"Jadi belum ada peraturan yang terkait dengan perdagangan di dalam negeri. Ini kan kebanyakan untuk ekspor semua," ujar Menteri Perdagangan Budi Santoso.
Hal ini berarti, meskipun kratom sudah mendapat izin ekspor berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 20 dan 21 Tahun 2024, tidak serta-merta produk ini bisa dijual bebas di dalam negeri.
Perlu diketahui, kratom sebelumnya sempat masuk dalam daftar narkotika golongan 1, yang berarti peredarannya sangat dibatasi. Namun, setelah melalui berbagai kajian dan pertimbangan pemerintah, statusnya kini berubah.
"Ya sekarang sudah nggak ada masalah. Waktu itu kan sudah disepakati. Akhirnya dikeluarkan Permendag dan sudah diperbolehkan untuk ekspor," jelasnya.
(hsy/hsy)